Lapor Pak Bupati Kuningan
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 23 Mar 2025
- visibility 42
- comment 0 komentar

Oplus_131072
jelajahtvnews.com,- Belum genap 100 hari kerja, Bupati dan wakil bupati Kuningan periode 2025-2030, Masyarakat saat ini sudah banyak yang mengadukan permasalahan Ke layanan Hotline WhatsApp bernama ” Lapor Kuningan Melesat yang kelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Al hasil sejak diluncurkannya aplikasi tersebut, mulai 17 -23 Maret 2025, pihak diskominfo telah menerima laporan pengaduan sebanyak 51 aduan.
Kepal diskominfo Kuningan Drs Ucu Suryana ,MSi, menyampaikan, Dalam rekapitulasi aduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp No : 0813-8981-3999 Kuningan Melesat Periode 17–23 Maret 2025, Total 51 aduan, sebanyak 32 telah selesai, 17 masih dalam proses, dan 4 dinyatakan tidak valid.

“Jenis aduan yang masuk didominasi laporan infrastruktur, khususnya yang ditangani oleh DPUTR dengan total 26 aduan. Dari jumlah tersebut, 7 aduan masih dalam proses, 17 telah selesai, dan 2 tidak valid. Selain itu, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan (DISPERKIMTAN) menerima 1 aduan yang masih dalam proses,” sebutnya.
Untuk sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) menerima 4 aduan, di mana 3 telah selesai dan 1 tidak valid. Sementara itu, untuk aduan terkait kesehatan, Dinas Kesehatan (DINKES) menerima 9 laporan dengan 7 masih dalam proses dan 2 telah selesai. RSUD 45 menerima 2 aduan yang masih dalam proses penyelesaian.
Saat ini , layanan ASN juga menjadi perhatian dengan adanya aduan yang diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta dua kecamatan, yakni Kecamatan Pancalang dan Kecamatan Mandirancan. Masing-masing menerima 1 aduan yang seluruhnya telah selesai ditangani.
“Sementara itu, Dinas Perhubungan (DISHUB) menerima 7 aduan terkait penerangan jalan umum, yang seluruhnya telah terselesaikan,” katanya.

Ucu Suryana, kembali menyampaikan, saat ini masyarakat dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp No : 0813-8981-3999 Lapor Kuningan Melesat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Menurut Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyampaikan , Layanan Lapor Kuningan Melesat, bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap permasalahan publik. Menurutnya, laporan aduan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Setiap ada aduan, Bupati Dian menegaskan agar segera menindaklanjuti, jangan sampai mengabaikannya. “Terima kasih bagi Perangkat Daerah yang sudah menyelesaikan aduan. Tetap semangat ditengah keterbatasan dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Bupati Kuningan ( sep )
- Penulis: Admin