Diskominfo Kuningan Apresiasi Peluncuran KIM.ID sebagai Jembatan Digital Informasi Akar Rumput
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 18 Jun 2025
- visibility 101
- comment 0 komentar

jelajahtvnews.com,- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran platform digital KIM.ID, inovasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang resmi diluncurkan di Cirebon, Selasa (17/6/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Platform ini dirancang untuk memperkuat peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai garda depan penyebaran informasi dan penyerapan aspirasi dari tingkat desa dan kelurahan. KIM.ID hadir sebagai sarana transformasi digital KIM agar lebih adaptif terhadap era digital yang terus berkembang.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kuningan, Anwar Nasihin, menyambut positif kehadiran KIM.ID. Menurutnya, platform ini bukan hanya sekadar wadah digital, melainkan kanal strategis yang mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat secara dua arah.
“KIM.ID menjadi kunci percepatan diseminasi informasi publik yang lebih cepat, luas, dan efisien. Kami siap mendampingi KIM agar bisa memanfaatkan platform ini secara maksimal,” ujar Anwar.
Dalam peluncuran KIM.ID, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, menegaskan pentingnya peran KIM sebagai mitra advokasi sosial yang mampu menyuarakan suara warga secara langsung.
“KIM bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga aktor sosial yang aktif menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. KIM.ID adalah bentuk penguatan peran itu dalam format digital,” jelas Marroli.
Ia juga menekankan pentingnya konten visual sebagai sarana komunikasi masa kini. Masyarakat saat ini lebih tertarik pada informasi berbentuk video pendek yang edukatif dan menarik. Untuk itu, KIM perlu beradaptasi dengan tren ini.
Senada, Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Agi Agung Galuh Purwa, menilai KIM.ID sejalan dengan misi digitalisasi di Jabar. “Platform ini sangat mendukung transformasi digital yang saat ini tengah kami dorong di seluruh aspek pembangunan,” katanya.
KIM sendiri diakui secara hukum melalui Permen Kominfo No. 4 Tahun 2024 sebagai kelompok masyarakat berbasis desa yang mandiri, kreatif, dan memiliki kapasitas informasi tinggi. Hadirnya KIM.ID diharapkan mampu memperluas literasi digital dan mempererat kolaborasi masyarakat dengan pemerintah dalam membangun negeri dari tingkat terbawah. ( SEP )
- Penulis: Admin