Gerak Cepat! BPKAD dan Satpol PP Bongkar Penyalahgunaan Lahan Pemda di Ancaran
- account_circle Admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 109
- comment 0 komentar

jelajahtvnews.com,- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Pemerintah Desa Ancaran, melakukan penggerebekan terhadap aktivitas ilegal pemanfaatan lahan milik Pemda di Desa Ancaran, Selasa (1/7/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Lahan tersebut diduga dimanfaatkan untuk menyadap air nira dari pohon kelapa, yang kemudian digunakan sebagai bahan baku produksi minuman keras tradisional jenis tuak dan dikirim ke wilayah Cirebon secara komersial.

Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang diteruskan langsung kepada Bupati Kuningan. Dalam laporan disebutkan adanya aktivitas pemanfaatan lahan daerah secara tidak sah untuk tujuan produksi miras.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP, Eman Sulaeman, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut dilakukan atas perintah seseorang bernama Tupa, yang mengaku telah menyewa lahan milik Pemda.
“Yang bersangkutan mengaku menyewa lahan Pemda untuk mengambil air nira dan menjualnya ke Cirebon. Ini jelas penyalahgunaan aset daerah untuk aktivitas negatif,” ujar Eman.
Dalam penindakan ini, Kabid Aset BPKAD, John Raharja, yang langsung memastikan status hukum lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada izin sewa yang dikeluarkan untuk aktivitas komersial semacam itu, terlebih yang berkaitan dengan minuman keras.

“Kami tidak pernah mengizinkan penggunaan aset daerah untuk produksi tuak. Ini akan kami proses dan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas John.
Diketahui pula, Dugaan proses penyewaan melibatkan nama warga lain bernama Soleh ,yang diduga sebagai pihak penyewa. Kedua nama ini—Tupa dan Soleh—akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepala Desa Ancaran, Mugni, S.Pd, yang hadir saat penggerebekan, membenarkan bahwa nama Soleh disebut dalam transaksi sewa menyewa lahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi, apalagi untuk kegiatan yang mencoreng nama baik daerah. ( SEP )
- Penulis: Admin