MPLS SMAN 25 Bandung Tahun 2025 Berlangsung Lancar dan Edukatif, Tegaskan Komitmen Inklusi Pendidikan
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 14 Jul 2025
- visibility 80
- comment 0 komentar

Jelajahtvnews.com, Bandung – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 25 Bandung resmi dimulai. Berlokasi di Jalan Baturaden VIII No.21, Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, kegiatan ini berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat. Sejak pagi, seluruh peserta didik baru mengikuti rangkaian acara dengan antusiasme tinggi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
MPLS di SMAN 25 Bandung tidak hanya sekadar pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi ajang penanaman nilai-nilai karakter, kedisiplinan, dan semangat belajar sejak hari pertama siswa memasuki dunia pendidikan menengah.
Tahun ini, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong akses pendidikan yang inklusif dan merata di Jawa Barat. SMAN 25 Bandung pun menyambut baik langkah ini dengan menambah jumlah rombongan belajar (rombel), demi menjangkau lebih banyak peserta didik dari berbagai lapisan masyarakat.
Hari pertama MPLS diisi dengan berbagai kegiatan edukatif seperti pengenalan visi misi sekolah, tata tertib, program akademik dan non-akademik, serta pengenalan OSIS dan ekstrakurikuler. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan penting seperti etika digital, literasi lingkungan, dan wawasan kebangsaan.
Dengan dukungan dan sinergi antara guru, siswa senior, dan seluruh staf sekolah, MPLS hari pertama mencerminkan komitmen SMAN 25 Bandung dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan mendukung pengembangan karakter serta akademik siswa secara optimal.

Pelaksanaan MPLS ini juga menunjukkan keselarasan antara pihak sekolah dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam berbagai dasar hukum, seperti UUD 1945 pasal 31, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. SMAN 25 Bandung menegaskan bahwa seluruh siswa, tanpa diskriminasi, memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan lingkungan yang mendukung pertumbuhan mereka sebagai generasi bangsa yang unggul.
Kepala SMAN 25 Bandung berharap kegiatan MPLS ini menjadi awal yang kuat dalam membangun semangat belajar, kolaborasi, dan integritas siswa baru. Dengan fondasi karakter yang baik dan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan, diharapkan mereka dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berdaya saing tinggi di masa depan.(Redjtv)
- Penulis: Admin