Bupati Kuningan Kukuhkan Dewan Pengawas LPPL Periode 2025–2030: Dorong Transformasi Penyiaran Publik yang Cerdas dan Adaptif
- account_circle Admin
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 58
- comment 0 komentar

Img20250805095445
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan dan mengukuhkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030 melalui Keputusan Bupati Nomor 500.10.4/Kpts.753-Diskominfo/2025. Penetapan ini dilakukan setelah melewati proses panjang, mulai dari seleksi administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Kuningan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengukuhan Dewan Pengawas LPPL ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, dengan dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, Dr.H.Dian Rachmat Yanuar, Didampingi wakil Bupati , Hj Tuti Andriani, Ketua DPRD, Nuzul Rachdy dan PJ Sekda H.Beni Prihayatno, dan undangan lainya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada tiga nama yang ditetapkan sebagai Dewan Pengawas, yaitu Ucu, Elit, dan Agung Diponegoro. Ia menekankan bahwa proses seleksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari serangkaian tahapan yang ketat dan transparan.
“Ini bukan proses main-main. Pemilihan Dewas LPPL melalui tahapan panjang, termasuk seleksi oleh DPRD. Saya yakin wajah-wajah baru ini akan membawa warna baru yang lebih kuat dan positif untuk dunia penyiaran publik kita,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya LPPL sebagai media yang tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi dan hiburan, tetapi juga memiliki misi pelestarian budaya lokal serta edukasi publik secara berkelanjutan.
“LPPL bukan milik pemerintah saja, tetapi milik masyarakat Kabupaten Kuningan. Maka, harus dikelola secara akuntabel, independen, dan profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman dengan inovasi dan adaptasi digital,” tambahnya.
Ia mendorong LPPL untuk tidak hanya mengandalkan siaran radio konvensional, tetapi juga mengembangkan platform digital seperti media sosial, podcast, aplikasi streaming, hingga live talkshow bersama narasumber resmi yang kredibel.
“Masyarakat kita haus akan informasi yang informatif, edukatif, dan seimbang. Jangan membodohi rakyat dengan konten provokatif—tugas media adalah mencerdaskan bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rencananya untuk mendorong seluruh kepala dinas dan pejabat teknis agar terlibat aktif dalam menyukseskan program LPPL, termasuk dalam menghadirkan konten informatif yang aktual dan terpercaya, khususnya dalam isu-isu strategis daerah seperti lingkungan, sosial, dan kebudayaan.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi awal baru bagi LPPL Kabupaten Kuningan untuk berkembang menjadi lembaga penyiaran yang mampu beradaptasi dengan teknologi dan tetap menjaga jati diri sebagai media rakyat yang mencerdaskan. ( SEP )
- Penulis: Admin