Bareskrim Ungkap 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan, Dua Tersangka Dibekuk
- account_circle redaksi*
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025
- visibility 63
- comment 0 komentar

Img 20250813 131140
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, tim gabungan berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 80 kilogram di wilayah Sulawesi Selatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengungkapan ini berawal pada 27 Juli 2025, saat tim Bareskrim Polri bekerja sama dengan Satgas NIC dan Bea Cukai melakukan pengamatan terhadap kendaraan yang mencurigakan. Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan dari dua kendaraan roda empat berbeda.
Hasil penggeledahan menemukan paket mencurigakan yang, setelah diuji dengan tes kit narkotika, dinyatakan positif mengandung sabu. Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka berinisial Buhori B. dan Muhammad Alwi ditetapkan sebagai pelaku utama.
“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., dalam keterangannya, Senin (11/8).
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menutup ruang gerak sindikat narkoba di Indonesia, sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman barang haram tersebut.
- Penulis: redaksi*