Pemkab Kuningan Buka Seleksi Dewan Pengawas Perumda BPR 2025–2028, Khusus Bagi PNS
- account_circle sep
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025
- visibility 79
- comment 0 komentar

Jetv
KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengumumkan pembukaan seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan untuk periode 2025–2028. Pendaftaran resmi dibuka sejak 19 Agustus dan berakhir pada 25 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketua Panitia Seleksi, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., menegaskan seleksi ini dilaksanakan secara terbuka sesuai dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.944/Perek&SDA/2025. “Kami memberikan kesempatan bagi PNS di lingkungan Pemkab Kuningan yang memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi untuk berpartisipasi,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Dewan Pengawas memiliki peran vital dalam memastikan tata kelola Perumda BPR berjalan profesional, mengawasi kinerja Direksi, serta menjaga agar arah kebijakan perusahaan tetap efektif dan akuntabel.
Adapun persyaratan umum pendaftaran meliputi: sehat jasmani dan rohani, berintegritas, minimal berijazah S-1, usia maksimal 60 tahun, serta bebas dari catatan pidana maupun keanggotaan partai politik. Calon peserta juga diwajibkan menyerahkan rekomendasi atasan langsung serta sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
Berkas lamaran dikirimkan melalui PT Pos Indonesia atau jasa ekspedisi, ditujukan ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kuningan, di Kompleks Kuningan Islamic Center (KIC).
Format surat lamaran dan kelengkapan berkas dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/SeleksiCalonAnggotaDewasBPRKuningan.
- Penulis: sep