IMM Kuningan Ajukan Banding Administratif: Soroti Dugaan Pembiaran Aktivitas Sawit Ilegal
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar

Img 20250822 190703
KUNINGAN – 22 Agustus 2025. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan melayangkan banding administratif kepada Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, atas dugaan pembiaran aktivitas penanaman kelapa sawit ilegal oleh PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (PT KCSM).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini ditempuh setelah surat keberatan administratif yang dilayangkan IMM sebelumnya tidak ditindaklanjuti secara konkret oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan.
Ketua IMM Kuningan, Renis Amarulloh, menegaskan bahwa banding ini menjadi bentuk desakan agar pemerintah daerah menegakkan hukum secara konsisten, khususnya terhadap Surat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Nomor 500.6.14.3/37/HORTIBUN tertanggal 1 Maret 2025, yang memuat sanksi penghentian distribusi bibit dan penanaman sawit oleh PT KCSM.
“Faktanya, aktivitas sawit masih berjalan. Ini bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui tindakan pasif yang dilakukan oleh dinas terkait,” tegas Renis.
IMM juga menilai bahwa Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 500.3.3.2/5/Perekonomian tertanggal 1 Agustus 2025 tentang pelarangan sawit tidak memiliki kekuatan hukum yang setara dengan surat keputusan, sehingga tidak mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam tuntutannya, IMM meminta Bupati untuk:
- Menerima banding administratif secara penuh.
- Memerintahkan dinas terkait melaksanakan kewajiban sesuai SK yang ada.
- Membuat keputusan bersama antar-dinas untuk penyegelan dan pencabutan sawit.
- Menjatuhkan sanksi baru berupa denda atau reboisasi lahan.
- Membentuk satgas bersama masyarakat guna menghentikan aktivitas sawit ilegal.
IMM menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menyelamatkan lingkungan, menjaga tata ruang, dan memastikan keberlanjutan ekologi di Kabupaten Kuningan.
- Penulis: Admin