Menuju Kabupaten Informatif, Sekda Kuningan Paparkan Komitmen Transparansi Publik
- account_circle sep
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

Sekda Kuningan Usai Melaksanakan Acara
KUNINGAN —
Dalam upaya mempertahankan predikat Kabupaten Informatif, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., selaku Atasan PPID Utama, memimpin sesi presentasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, bertempat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar Command Center), Selasa (11/11/2025).
Dalam paparannya, Sekda Uu Kusmana menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menyampaikan bahwa Pemkab Kuningan terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Seperti yang disampaikan Bapak Bupati, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan tata kelola informasi publik melalui penyediaan, penerbitan, serta pengembangan sistem informasi yang efisien. Kami juga terus memanfaatkan media elektronik dan non-elektronik guna memenuhi kewajiban pelayanan publik,” ujar Uu Kusmana.
Lebih lanjut, Uu menjelaskan rencana optimalisasi Website Kuningan Melesat Smart Service sebagai pusat layanan digital terpadu. Melalui platform tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengakses berbagai informasi publik, namun juga dapat menyampaikan aduan yang langsung terhubung dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dadan Saputra, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Pemkab Kuningan.
Kegiatan Monev ini menjadi ajang bagi seluruh badan publik di Jawa Barat untuk menampilkan capaian dan inovasi dalam penerapan keterbukaan informasi. Terobosan digital yang dilakukan Kuningan menjadi contoh positif dalam memperluas akses informasi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si., yang juga Sekretaris PPID Utama, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev diawali dengan pengisian kuesioner mandiri daring sebagai tahap awal penilaian. Proses tersebut mencakup indikator mulai dari ketersediaan informasi publik, inovasi pelayanan, hingga kualitas pengelolaan dokumen.
> “Hasil kuesioner ini menjadi dasar penilaian dan bahan validasi dalam sesi presentasi di hadapan Komisioner KI Jabar. Kami optimis Kabupaten Kuningan kembali meraih predikat Kabupaten Informatif tahun ini,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Kabupaten Kuningan terus menegaskan diri sebagai daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik berbasis digita
- Penulis: sep
