Andi Gani Kawal Langsung Penyelamatan Korban TPPO Asal Kuningan
- account_circle sep
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Andi Gani Bupati Kuningan Kapolres
KUNINGAN– Upaya penyelamatan dan pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja mendapat perhatian serius dari Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri, Andi Gani Nena Wea. Ia menjadi tokoh kunci dalam koordinasi lintas negara yang melibatkan aparat Indonesia dan jaringan buruh internasional.
Informasi mengenai keberadaan DS (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, beserta istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya di Kamboja, memicu langkah cepat Andi Gani. Ia mengonfirmasi bahwa terdapat 10 warga negara Indonesia yang berada di lokasi yang sama dan harus segera diselamatkan.
“Saya sudah menghubungi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Irhamni, untuk mengirimkan Tim Desk Ketenagakerjaan berangkat ke Kamboja. Proses ini harus segera dieksekusi karena menyangkut keselamatan para korban,” tegas Andi Gani.
Ia menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan KBRI di Kamboja serta Presiden Konfederasi Buruh Kamboja, Mr. Chin, guna memastikan langkah-langkah penyelamatan dapat berjalan efektif di lapangan.
“Komunikasi dengan Presiden Buruh Kamboja sangat penting. Dukungan dari pihak setempat menjadi kunci agar proses evakuasi bisa lebih cepat dan aman,” ujarnya.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Polres Kuningan turut mengawal perkembangan kasus ini. Namun peran Andi Gani menjadi pusat perhatian karena ia membuka jalur koordinasi internasional yang memungkinkan proses evakuasi dapat bergerak lebih cepat.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan KSPSI sangat membantu mengatasi kasus TPPO yang melibatkan jaringan lintas negara.
“Dengan dukungan Pak Andi Gani, proses koordinasi jauh lebih cepat. Ini sangat membantu upaya kita memastikan seluruh korban dapat segera dipulangkan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si., mengatakan bahwa Polres telah menerima laporan dari keluarga korban dan akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri, mengingat locus perkara berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah video DS dan istrinya tersebar di media sosial. Mereka menyampaikan bahwa kondisi pekerjaan di luar negeri tidak sesuai dengan janji saat perekrutan dan meminta pemerintah membantu pemulangan mereka.
Dengan keterlibatan KSPSI dan jaringan internasionalnya, seluruh pihak berharap proses penyelamatan terhadap 10 korban TPPO dapat segera terealisasi dan para korban bisa kembali ke Indonesia dalam keadaan aman
- Penulis: sep

