Kapolres Kuningan Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan TPPO yang Menjerat Dimas dan 9 WNI Lainnya di Kamboja
- account_circle sep
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kapolres Kuningan Akb. M.ali Akbar Sikmsi
KUNINGAN – Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan perkembangan penting terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Dimas, warga asal Kuningan, bersama sembilan korban lainnya yang kini berada di Kamboja.
Hal tersebut Disampaikan Usai Mengawal Demo Peringatan Hari Anti Korupsi di halaman gedung DPRD Kuningan, Selasa 9 Desember 2025. Kapolres juga menjelaskan bahwa proses hukum saat ini terus bergerak. “Terkait perkembangan kasus dugaan TPPO dengan korban saudara Dimas, kemarin tim Reskrim Polres Kuningan bersama ibu dari korban telah difasilitasi untuk membuat aduan resmi di Bareskrim Polri. Dengan adanya laporan tersebut, insya Allah akan kami tindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, Polres Kuningan kini tengah memperluas koordinasi, termasuk dengan pihak Bareskrim Polri ,Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan maksimal hingga proses pemulangan.
“Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Bareskrim POLRI , Mari kita sama-sama mendoakan saudara kita Dimas dan sembilan korban lainnya yang saat ini masih berada di Kamboja. Semoga mereka tetap diberi kesehatan, dapat terus berkomunikasi dengan kami, dan proses pemulangannya berjalan aman,” tambahnya.
Kapolres juga menuturkan bahwa kondisi para korban saat ini berada dalam perlindungan yang aman di sebuah tempat khusus sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia. “Alhamdulillah, mereka aman. Kita semua berharap proses pemulangan dapat segera terealisasi tanpa hambatan.”
Dan Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga seluruh korban kembali ke tanah air dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selai itu Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si Didampingi Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis, SH Kuningan menyampaikan ,terkait dengan perkembangan kasus dugaan tindak pidana TPPO yang mana korbannya adalah saudara Dimas , kemarin Tim reskrim beserta ibu dari korban sudah difasilitasi untuk membuat aduan di bareskrim
Dan insya Allah dengan aduan tersebut akan kita lanjuti kemudian koordinasi dengan luar negeri kemudian kita berdoa sama-sama semoga kembali ke tanah air kita mari sama-sama mendoakan saudara kita Dimas yang masih berada di Kamboja beserta 10 korban lainnya Semoga tetap diberikan kesehatan dan masih bisa komunikasi dengan kita dan segera eee proses pemulanya aman dan saat ini alhamdulilah mereka aman dalam perlindungan dii suatu tempat sambil menunggu proses kepulangan ke indonesia. Ujar Kapolres Kuningan.
- Penulis: sep

