Pendopo–Kejaksaan–DPRD Diguncang Tuntutan: PERAK Turun ke Jalan
- account_circle sep
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Aksi Perak Di Depan Kantor Kejari Kuningan
KUNINGAN – Suara Anti Korupsi Menggema, PERAK Kepung Tiga Lembaga Pemerintah
Presidium Pergerakan Kuningan (PERAK) kembali turun ke jalan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi itu menyapu tiga pusat pemerintahan—Pendopo Kuningan, Kejaksaan Negeri, dan Gedung DPRD—membawa gelombang tuntutan agar pemberantasan korupsi di Kuningan tidak lagi menjadi wacana tanpa arah.

Hari Anti Korupsi Diwarnai Demo
Pendopo: Orasi Pembuka dan Pesan Tegas untuk Pemda
Di titik pertama, massa telah disambut barisan aparat yang menjaga ketat area Pendopo. Roy, orator aksi, memimpin jalannya demonstrasi dengan suara lantang menyuarakan keprihatinan publik atas transparansi pemerintahan daerah.
Meski Bupati Kuningan tidak hadir, Pemerintah Daerah diwakili Asda I, Tony Kusumanto, yang menemui massa. Aksi berlangsung tertib, namun penuh nada desakan agar pemerintah lebih terbuka dan responsif terhadap dugaan praktik korupsi.
Kejaksaan: Ketegangan Memuncak di Tengah Tuntutan Hukum
Dari Pendopo, massa bergerak menuju Kejaksaan Negeri Kuningan. Di sini, Rio mengambil alih panggung orasi. Nada kritiknya makin tajam—menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran APBD 2024, dugaan kejahatan lingkungan, hingga kasus dugaan korupsi proyek PJU Kuningan Caang 2023 yang disebut-sebut mandek.

Aksi Demo Memans
“Saya sudah beberapa kali menggelar aksi soal Kuningan Caang. Mau sampai kapan kasus ini selesai? Selesaikan dengan segera atau Bapak yang mundur!” seru Rio, disambut gemuruh massa.
Ketegangan memuncak saat orator meminta Kepala Kejaksaan, Ikhwanul Riwan Saragih, untuk menandatangani surat tuntutan. Awalnya ia menolak, sambil menegaskan komitmennya:
“Tanpa saya tandatangani pun, saya tetap akan bekerja dan menyelesaikan tuntutan rekan-rekan semua.”
Namun penolakan itu memicu kemarahan peserta aksi hingga terjadi pelemparan telur busuk ke arah gedung Kejaksaan. Situasi baru mereda setelah Kepala Kejaksaan akhirnya menandatangani surat tuntutan sebagai bentuk itikad baik.
DPRD: Aspirasi Ditutup dengan Dialog
Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Epul memimpin orasi di titik terakhir ini. Kehadiran massa langsung disambut Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang turun menemui peserta aksi dan menerima aspirasi mereka.
Setelah penyampaian tuntutan dilakukan secara terbuka, aksi berakhir tertib. Massa membubarkan diri tanpa insiden lanjutan.
Tuntutan Utama PERAK
PERAK membawa tiga isu besar dalam aksi mereka:
1. Dugaan korupsi proyek Kuningan Caang 2023.
2. Dugaan penyalahgunaan anggaran dan maladministrasi APBD 2024.
3. Dugaan kejahatan lingkungan di berbagai titik wilayah Kuningan.
Dari tiga isu itu, muncul empat tuntutan spesifik:
1. Mendesak Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus proyek Kuningan Ca’ang 2023 yang dinilai berjalan lamban.
2. Mendorong Aparat Penegak Hukum untuk memproses pidana atas temuan LHP BPK 2024, karena TGR tidak menghapuskan unsur pidana.
3. Menekan pemerintah daerah menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon sesuai SE Gubernur Jawa Barat.
4. Menuntut pemerintah daerah menindak lokasi-lokasi yang memakai mata air tanpa izin resmi untuk kepentingan komersial.
- Penulis: sep

