Dari Jeruji Janji ke Pelukan Negeri: Kisah Pilu Dimas, Korban TPPO Asal Kuningan
- account_circle sep
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Mendengarkan Kisah Pilu
KUNINGAN — Harapan kadang datang dengan wajah paling ramah, namun menyimpan luka paling dalam. Dimas dan istrinya, warga Kabupaten Kuningan, pernah percaya bahwa kerja adalah jalan menuju kehidupan yang lebih layak. Namun yang menanti di ujung perjalanan justru jeruji sunyi di negeri orang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Kasus Tppo Saat Berkunjung Ke Tempat Kerja Bupati
Dua hari lalu, setelah lima bulan terperangkap dalam lingkaran gelap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, mereka akhirnya kembali menginjak tanah air. Bersama tujuh Warga Negara Indonesia lainnya, Dimas dipulangkan oleh Bareskrim Polri—membawa pulang tubuh yang selamat, namun jiwa yang menyimpan cerita getir.
Senin (29/12/2025), dengan langkah yang masih tertatih oleh trauma, Dimas dan keluarga menghadap Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Di ruang kerja bupati, kisah itu mengalir—pelan, namun menghujam. Didampingi Ketua MPK (Masyarakat Peduli Kuningan) Yusuf Dandi serta Kepala Disnaketrans Guruh Zulkarnaen, pertemuan itu menjadi ruang aman bagi luka yang ingin didengar.
Semua bermula dari sebuah ajakan sederhana di Karawang.
Janji gaji Rp9 juta per bulan, makan dan tempat tinggal ditanggung, terasa seperti pintu harapan. Tanpa paspor, tanpa biaya, Dimas dan istrinya menempuh jalur berlapis—Batam, Malaysia, hingga Phnom Penh. Namun setibanya di bandara, mereka tak disambut mimpi, melainkan jerat.
Di sebuah kompleks bernama Kasino 168, tembok tinggi, kawat listrik, kamera pengawas, dan pos penjaga menjadi saksi hari-hari penuh tekanan. Target kerja yang tak manusiawi dibayar dengan pukulan, teriakan, dan hukuman fisik. Istrinya menuturkan, tubuh mereka dipaksa tunduk—squat jump, siksaan, bahkan dipaksa menenggak air cuka sebagai hukuman kegagalan.
Kesempatan itu datang secara tak terduga. Saat jamuan makan di luar kantor, keberanian mengalahkan rasa takut. Mereka berpura-pura izin berganti pakaian, lalu berlari—meninggalkan ketakutan di belakang, mengejar hidup di depan. Hotel kecil, sawah sunyi, langkah kaki tanpa arah, hingga akhirnya pintu harapan bernama KBRI Phnom Penh.
Malam itu, mereka tidur di taman depan KBRI. Dengan sisa uang 100 dolar—hasil tabungan gaji lima bulan—mereka bertahan, menunggu uluran negara. Dan negara akhirnya datang.
Bupati Kuningan menyebut kisah Dimas hanyalah serpihan kecil dari gunung es perdagangan manusia. Ada yang pulang dengan depresi, ada yang kehilangan akal sehat, bahkan ada yang tak pernah kembali. Ia menegaskan, praktik ini telah menjebak ribuan warga Indonesia.
Melalui koordinasi lintas lembaga—mulai dari laporan MPK, peran Andi Gani Nena Wea selaku Penasihat Kapolri dan Presiden KSPSI, hingga kerja cepat Polri—pemulangan korban dapat terwujud. Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI, Kapolri, Kabareskrim, dan seluruh pihak yang bergerak cepat memulihkan rasa aman para korban.
“Kesuksesan tidak ditempuh dengan jalan pintas,” tegasnya. Ia mengingatkan warga Kuningan agar tak tergiur janji kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Pemkab Kuningan pun akan menerbitkan surat edaran ke desa dan kecamatan sebagai benteng pencegahan.
Sementara itu, Kepala Disnaketrans menegaskan perbedaan nyata antara jalur legal dan ilegal. PMI legal tercatat, terlindungi, dan hak-haknya dijamin. Sedangkan yang ilegal—seringkali hanya menyisakan luka dan penyesalan.
Kisah Dimas adalah peringatan, sekaligus pengingat: di balik janji yang terlalu indah, bisa tersembunyi penderitaan yang panjang. Namun selama negara hadir, harapan untuk pulang—dan bangkit—tetap menyala.
- Penulis: sep
