Janji kepada Ciremai: Ketika Suara Alam Dijawab Langkah Penegakan Hukum
- account_circle sep
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Img 20260109 Wa0122
jelajahtvnews com,- Gunung Ciremai tidak hanya berdiri sebagai lanskap agung di utara Jawa Barat, tetapi juga sebagai saksi bisu jeritan alam yang lama terpendam. Dari aliran air yang kian keruh hingga hutan yang perlahan tergerus, kegelisahan itu akhirnya menggema ke ruang-ruang kekuasaan melalui aksi #SaveCiremai di Gedung Sate.
Pada Jumat, 9 Januari, gema tersebut dijawab.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menepati janji yang pernah diucapkan kepada ALAMKU dan masyarakat Kuningan dengan menurunkan Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Provinsi Jawa Barat. Dipimpin langsung oleh Erwin, tim ini hadir bukan sekadar untuk mencatat, tetapi untuk menelusuri jejak persoalan yang selama ini menjadi aduan publik.
Langkah pertama dimulai dengan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai. Hari yang sama ditutup dengan koordinasi terbuka bersama ALAMKU di Erion Space—sebuah ruang dialog yang menegaskan bahwa pengawasan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari peran masyarakat sipil.
Pola ini selaras dengan komitmen Sekretaris Daerah Jawa Barat, bahwa suara warga akan dilibatkan langsung dalam setiap kunjungan lapangan.
Kesepakatan pun tercapai. Pada Sabtu, 10 Januari, peninjauan lapangan lanjutan akan dilakukan, dilengkapi dokumentasi udara menggunakan drone. Alih fungsi lahan, dugaan eksploitasi mata air, serta pembalakan liar di kawasan Gunung Ciremai menjadi fokus utama.
Temuan visual dan data lapangan ini akan dirangkai menjadi laporan resmi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sekaligus menjadi dasar bagi Gakkum LH untuk menentukan langkah penindakan.
Bagi ALAMKU, kehadiran tim Gakkum LH menjadi angin segar di tengah kecemasan panjang.
Perwakilannya, Yusup Dandi Asih, menilai langkah ini sebagai sinyal keseriusan pemerintah provinsi. Namun harapan itu disertai pengingat tegas—bahwa perjuangan menjaga alam tidak boleh berhenti di meja laporan. Alam menuntut keberanian lebih dari sekadar wacana.
Senada dengan itu, Erwin menyampaikan bahwa aspirasi yang disuarakan ALAMKU sejalan dengan keterangan Balai TNGC dan Dinas Lingkungan Hidup Kuningan. Keselarasan informasi ini, menurutnya, memperkuat dasar hukum bagi tim untuk bekerja lebih jauh sesuai kewenangan.
Langkah Pemprov Jawa Barat ini menandai babak baru pasca aksi #SaveCiremai—saat tekanan publik bertransformasi menjadi proses penegakan hukum. Kini, publik menanti jawaban berikutnya: apakah komitmen ini akan menjelma menjadi kebijakan dan tindakan nyata, atau kembali larut dalam tumpukan administrasi. Gunung Ciremai tetap berdiri, menunggu keadilan ditegakkan atas namanya.
- Penulis: sep
