Ketua Presidium FPII Tinjau Layanan dan Pembinaan Warga Binaan di Lapas Kuningan
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 19 Jan 2026
- comment 0 komentar

Ku Jungan Di Lapas Kuningan
KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menerima kunjungan Ketua Presidium Forum Pemantau Independen Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, pada Senin (19/1).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan eksternal terhadap kualitas pelayanan publik, layanan kesehatan, serta program pembinaan warga binaan yang dijalankan Lapas Kuningan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Dra. Kasihhati didampingi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah area strategis, mulai dari ruang layanan kunjungan, klinik kesehatan, sel khusus penanganan warga binaan penderita scabies, hingga area Bimbingan Kerja (Bimker) yang menjadi pusat pembinaan kemandirian warga binaan.
Melalui peninjauan langsung ke lapangan, Ketua Presidium FPII memperoleh gambaran faktual terkait mekanisme pelayanan kunjungan, pelaksanaan layanan kesehatan, penanganan penyakit menular, serta implementasi program pembinaan kerja sebagai bekal keterampilan bagi warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk evaluasi sekaligus penguatan sinergi dengan lembaga pemantau independen. Ia menegaskan komitmen Lapas Kuningan untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, khususnya dalam layanan kunjungan, kesehatan, serta pembinaan kerja warga binaan.
“Masukan dari pihak eksternal sangat penting bagi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan humanis,” ujar Sukarno Ali.
Melalui kunjungan ini, Lapas Kelas IIA Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan serta meningkatkan mutu layanan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Penulis: Admin







