Bupati Kuningan Mediasi PAM Tirta Kamuning dan Pemdes Cikalahang, Dorong Penyelesaian Lewat MoU
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Kuningan Saat Mediasi
KUNINGAN – Upaya mencari jalan keluar atas dinamika yang terjadi antara PAM Tirta Kamuning Kuningan dan Pemerintah Desa Cikalahang dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Bupati mempertemukan jajaran direksi PAM Tirta Kamuning dengan perwakilan Pemdes Cikalahang dalam sebuah pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati, Kompleks Pendopo Kuningan, Selasa (27/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk meredakan ketegangan sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara kedua belah pihak. Dalam forum itu, Bupati Dian mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Desa Cikalahang yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah desa, Umar Ali Syahabi.
Umar menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan kehendak warga Desa Cikalahang sebagai masyarakat penyangga kawasan Gunung Ciremai dan tidak keluar dari kesepakatan awal yang telah dituangkan dalam Berita Acara Sosialisasi.
Apa yang kami inginkan hanya sesuai kesepakatan awal, termasuk pipanisasi untuk masyarakat dan hal-hal lain yang sudah dibicarakan sejak awal, tanpa mengubah apa pun, ujar Umar.
Ia menambahkan, Pemdes Cikalahang menginginkan adanya kepastian hukum agar kesepakatan yang telah dibuat tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Seluruh poin kesepakatan dinilai perlu dituangkan secara rinci dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kami ingin ada MoU yang jelas, dibahas pasal demi pasal, supaya semua pihak memiliki kepastian hukum. Selama ini komunikasi terasa sulit dan sempat memicu situasi yang memanas, katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kuningan meminta kedua belah pihak untuk menurunkan ego dan mengedepankan solusi bersama. Sebagai Kuasa Pemilik Modal PAM Tirta Kamuning Kuningan sekaligus Ketua Kunci Bersama yang selama ini menjaga hubungan antar daerah, termasuk dengan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, Bupati Dian menegaskan komitmennya untuk menengahi persoalan dengan pendekatan humanis.
Dengan duduk bersama, solusi pasti ada. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, apalagi PAM Tirta Kamuning juga sedang menjalankan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” tegas Bupati Dian.
Bupati juga meminta Direktur Utama PAM Tirta Kamuning Kuningan, Ukas Suharfaputra, untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menggelar pertemuan formal bersama Pemdes Cikalahang dan pihak terkait lainnya.
Langkah mediasi ini disambut positif oleh Pemdes Cikalahang. Umar menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bupati Kuningan yang dinilai mampu membuka ruang dialog yang selama ini diharapkan masyarakat.Ini yang kami tunggu dari dulu, duduk bersama dan bicara solusi bersama, ucapnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Cikalahang Kabupaten Cirebon, Kusnan, saat dihubungi terpisah menyatakan dukungannya terhadap langkah mediasi yang dilakukan Bupati Kuningan. Ia berharap segera ada tindak lanjut berupa penyusunan MoU yang berpijak pada berita acara sosialisasi.
“Kami berharap segera duduk bersama semua pihak untuk membuat MoU yang jelas, dengan pendampingan tim hukum dari UNTAG Cirebon,” ujarnya.
Kusnan menegaskan bahwa pihak desa tidak bersikap antipati terhadap PDAM. Ia meyakini keberadaan PAM Tirta Kamuning dan program TKAS akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat selama dilandasi pengikatan hukum yang adil dan transparan.
Kami tidak anti PDAM. Kami percaya program ini bermanfaat, tetapi harus ada pengikat yang legal dan jelas,” tegasnya.
Terkait pemanfaatan air secara ilegal, Kusnan berharap Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dapat melakukan penertiban. Ia menegaskan bahwa desa tidak mentolerir aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Kami tidak mentolerir kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat Desa Cikalahang, pungkasnya.
- Penulis: Admin