Sekda Kuningan Tegaskan Jalan Baru dan jalan Siliwangi Bebas PKL Dan Di relokasi Di Dua Tempat
- account_circle Admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Img 20260228 Wa0042
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat menyikapi turunnya para pedagang Siliwangi ke depan pertokoan. Usai melakukan negosiasi dengan para pedagang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, memastikan langkah penataan akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis.
Dalam keterangannya, Sekda menyampaikan bahwa pemerintah telah berdiskusi bersama sejumlah pihak, termasuk perwakilan pedagang dan aparat terkait.

Sekda Kuningan saat Berdialog dengan perwakilan pkl
Hasilnya, disepakati bahwa penertiban tidak dilakukan secara mendadak, melainkan dengan tenggat waktu yang jelas.
Karena sore ini mereka masih bertransaksi, kita beri kesempatan. Namun mulai pukul 18.00 WIB, pedagang sudah tidak ada lagi di lokasi, tegasnya.
Langkah pertama akan dilakukan di kawasan Pura Winangun. Para pedagang yang selama ini beraktivitas di sana akan direlokasi ke dua titik alternatif. Untuk pedagang pendatang, pemerintah menyiapkan lokasi di kawasan langlangbuana, Sementara pedagang lokal dengan KTP setempat akan difasilitasi penempatan di Kelurahan Pura Winangun, sesuai program Bupati.
Sekda menekankan bahwa penataan ini dilakukan demi ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan. Ia juga menegaskan bahwa Jalan Baru tidak diperkenankan menjadi lokasi berdagang karena tidak sesuai regulasi yang berlaku.
Kesepakatan juga berlaku untuk kawasan pertokoan Siliwangi.
Para PKL diminta membubarkan diri dan kembali ke tempat semula paling lambat pukul 18.00 WIB. Besok sudah clear and clean, tidak ada lagi pedagang di lokasi tersebut, ujarnya.
Pemerintah akan melibatkan unsur Satpol PP dan aparat terkait untuk memastikan proses berjalan kondusif. Penertiban dilakukan bertahap dengan pendekatan persuasif, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang, menjaga ketertiban kota sekaligus tetap memberikan ruang usaha yang tertata bagi para pedagang kecil di Kabupaten Kuningan.
- Penulis: Admin
