Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bandung – Gubernur Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Penetapan UMK ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Dalam regulasi tersebut, gubernur memiliki kewenangan menetapkan upah minimum kabupaten/kota sebagai pedoman perlindungan pengupahan pekerja.

Keputusan ini juga disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi 27 Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2026.

Besaran UMK Jawa Barat Tahun 2026
Dalam keputusan tersebut, Gubernur menetapkan besaran UMK 2026 untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Beberapa daerah dengan UMK tertinggi di antaranya:
Kota Bekasi: Rp5.999.443
Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
Kota Depok: Rp5.522.662
Kota Bogor: Rp5.161.769
Sementara itu, untuk wilayah Ciayumajakuning dan Priangan Timur, ditetapkan antara lain:
Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
Kota Cirebon: Rp2.878.646
Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
Kota Banjar: Rp2.361.241

Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Dalam diktum keputusan disebutkan bahwa UMK 2026 mulai berlaku dan wajib dibayarkan sejak 1 Januari 2026. Upah minimum ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun namun memiliki kualifikasi, kompetensi, atau keahlian tertentu, perusahaan dapat memberikan upah lebih tinggi dari UMK. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.

Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Kuningan. Andang Koswara, SE, Menyampaikan, penetapan UMK 2026 jadi kabar baik untuk para pekerja dikuningan,
pada akhirnya angka maksimal yang ditetapkan oleh gubernur jabar pada tgl 24 des 2025.
hal lain yg perlu disoroti adalah disparitas UMR kab kuningan dengan kab/kota tetangga yang masih terpaut jauh dan lebih penting lagi adalah implementasi dan pengawasan , ujar Andang menyampaikan kepada jelajahtvnews.com

Gubernur juga menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perusahaan yang telah membayar upah di atas UMK dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi pedoman resmi pengupahan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

  • Penulis: Admin
  • Sumber: sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Setda Kabupaten Kuningan Jadi Saksi

    Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Kuningan Siap Ikut Pelantikan Besok

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Pemerintah Kabupaten Kuningan bersiap menandai babak baru pengabdian aparatur pemerintah. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diundang untuk mengikuti apel pagi sekaligus menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Momentum penting ini dijadwalkan […]

  • Img20260103142917

    Liburan Tahun Baru Wisata Cibulan Kuningan Diserbu Pengunjung dari Berbagai Daerah

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Masa libur Tahun Baru 2026 membawa berkah tersendiri bagi kawasan wisata Kolam Renang Cibulan, yang berlokasi di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Destinasi wisata alam dan religi ini dibanjiri ribuan pengunjung dari luar daerah sejak awal liburan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Pantauan di lokasi menunjukkan wisatawan […]

  • Acara Dialog Kspsi Agn Kuningan

    DPC KSPSI AGN Kuningan, Bangun Hubungan Industrial Harmonis dan Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Di tengah dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Kabupaten Kuningan bersama jajaran pengurus, mengambil langkah progresif dengan menggagas Bincang Santai Seputar Ketenagakerjaan dan Hubungan Industri .Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam, 21 Desember […]

  • May Day Cup AGN Tennis Cup 2025 Siap Meriahkan Hari Buruh

    May Day Cup AGN Tennis Cup 2025 Siap Meriahkan Hari Buruh

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), turnamen AGN Tennis Cup 2025 siap digelar di Lapangan Korpri Kuningan pada tanggal 3 Mei 2025. Sebanyak ±64 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan akan ambil bagian dalam ajang ini, yang mempertandingkan kategori ganda putra dan ganda putri.Thank you for reading this post, don’t forget […]

  • Pesan Bupati Di Apel Pagi Guru Harus Jadi Teladan Bukan Sekadar Pengajar

    Pesan Bupati Di Apel Pagi Guru Harus Jadi Teladan Bukan Sekadar Pengajar

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Bupati Kuningan saat menjadi pembina apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Rabu (9/4/2025). Menyampaikan ,Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Bahwa seorang guru harus memiliki peran strategis sebagai panutan dan pembentuk karakter siswa, bukan semata pengajar materi pelajaran. Selain […]

  • Eman Sulaeman S.pd .i

    Penyuluh Agama Japara Bekali Pemain Persikotas dengan Spirit Mental Juara

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Kuningan – Para pemain dan official tim Persikotas Tasikmalaya mendapatkan pembinaan keagamaan dari Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, Eman Sulaeman, S.Pd.I, saat menjalani pemusatan latihan (training camp) di Hotel Purnama menjelang laga penting yang akan mereka hadapi.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Dalam sesi pembinaan yang berlangsung […]

expand_less