Infrastruktur Tertekan, Jalan Luragung–Cidahu Tak Kuat Hadapi Kendaraan ODOL
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kadis Putr Kuningan Ir.putu Bagiasna Mt
KUINGAN,- Kerusakan ruas jalan Luragung–Gunungkarung–Cidahu yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan. Faktor utama kerusakan disebut berasal dari dominasi kendaraan bertonase berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di jalur tersebut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Ir. Putu Bagiasna, MT, mengungkapkan bahwa secara umum tingkat kemantapan jalan di Kuningan berada di angka 80–81 persen dari total panjang 850 kilometer jalan kabupaten. Namun, sekitar 18 persen sisanya masih dalam kondisi tidak mantap, baik rusak sedang maupun rusak berat.
Salah satu titik yang mengalami kerusakan berat adalah ruas jalan Cidahu–Luragung sepanjang 10,3 kilometer. PUTR sebelumnya telah melakukan perbaikan sepanjang 5,3 kilometer pada tahun 2025, khususnya di segmen Cidahu–Gunungkarung. Meski begitu, kerusakan kembali muncul, terutama di wilayah Luragung.
Menurut Putu, kerusakan tersebut dipicu oleh tingginya lalu lintas kendaraan berat, terutama truk pengangkut pasir dari aktivitas galian C yang melintasi jalan tersebut.
“Jalan sebenarnya sudah dibangun sesuai spesifikasi. Namun, kendaraan yang melintas melebihi kapasitas atau ODOL, sehingga mempercepat kerusakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa ODOL merupakan kendaraan dengan dimensi dan muatan yang melampaui batas kemampuan jalan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka sekuat apa pun konstruksi jalan tidak akan mampu bertahan lama.
PUTR juga menyebut bahwa sebagian ruas yang telah diperbaiki masih berada dalam masa pemeliharaan hingga 2026, sehingga kerusakan ringan masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan. Sementara untuk segmen Gunungkarung–Luragung yang masih rusak berat, perbaikan lanjutan direncanakan dilaksanakan tahun ini dengan panjang sekitar 5,3 kilometer.
Di sisi lain, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan ODOL. Upaya ini diharapkan dapat menekan laju kerusakan jalan yang terus berulang.
PUTR pun mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk turut menjaga infrastruktur jalan dengan tidak memaksakan kendaraan melebihi kapasitas. Tanpa pengendalian ODOL, kerusakan jalan dikhawatirkan akan terus terjadi meski perbaikan dilakukan secara berkala.
- Penulis: Admin













