Musdes Luar biasa Padamenak Berakhir Kondusif Dari Ketegangan Menuju Kesepakatan
- account_circle Admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Museum Luar Biasa Desa Padamenak
KUNINGAN – Dinamika adalah bagian dari demokrasi. Itulah yang tergambar dalam Musyawarah Desa (Musdes) luar biasa di Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (6/4/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Camat Jalaksana Didampingi Kabid Dpmd Kuningan
Forum yang awalnya diwarnai ketegangan perlahan berubah menjadi ruang dialog yang menenangkan. Perbedaan pendapat yang sempat mengemuka justru menjadi jalan bagi warga untuk saling mendengar, memahami, dan akhirnya menemukan titik temu.
Camat Jalaksana, Asikin, menjelaskan bahwa tingginya aspirasi masyarakat adalah hal yang wajar dalam proses musyawarah.
Namun yang terpenting, seluruh proses tetap berjalan dalam koridor aturan dan tata tertib yang dipandu oleh Badan Permusyawaratan Desa.
Seiring waktu, suasana yang semula memanas berhasil diredam. Musyawarah pun menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.
Sebagai bentuk penyelesaian moral atas isu yang berkembang, masyarakat meminta kepala desa Takiman, untuk mengucapkan sumpah Al-Qur’an. Permintaan tersebut disepakati dan dilaksanakan di Masjid Al Hidayah Padamenak, disaksikan langsung oleh warga.
Langkah ini menjadi simbol penting bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus berujung pada perpecahan, melainkan bisa ditempuh melalui nilai-nilai kejujuran, kepercayaan, dan kebersamaan.
Secara administratif, proses pemberhentian kepala desa tidak memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, melalui kesepakatan bersama, kepala desa tetap melanjutkan tugasnya.

Mesjid Alhidayah Padamenak Jalaksana
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kuningan, Hamdan Harismaya, menegaskan bahwa hasil musyawarah merupakan keputusan tertinggi di tingkat desa yang harus dihormati oleh semua pihak.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama sebagai bentuk pembelajaran dari dinamika yang telah terjadi. Pemerintah desa, BPD, masyarakat, hingga pihak kecamatan dan DPMD akan terus bersinergi menjaga kondusivitas.
Di sisi lain, menurut Kabid DPMD, Inspektorat Kabupaten Kuningan tetap menjalankan audit sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang objektif dan profesional.
Ketua BPD Desa Padamenak berharap, keputusan ini menjadi akhir dari konflik yang telah berlangsung hampir enam bulan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu dan fokus membangun desa ke arah yang lebih baik.
Musdes ini menjadi pengingat bahwa setiap perbedaan bisa diselesaikan dengan kepala dingin, dialog terbuka, dan semangat kebersamaan.
Karena pada akhirnya, desa yang kuat bukanlah desa tanpa perbedaan, melainkan desa yang mampu menyatukan perbedaan menjadi kekuatan.
- Penulis: Admin













