Di Kabupaten Kuningan Banyak Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Rumah Sakit untuk Rawat Inap
- account_circle jelajah-tv
- calendar_month Sen, 27 Jan 2025
- visibility 64
- comment 0 komentar

Jelajahtvnews – Fenomena penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan di berbagai rumah sakit untuk layanan rawat inap kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak pasien mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan layanan yang semestinya dengan alasan keterbatasan kamar hingga administrasi yang dianggap berbelit.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Beberapa kasus terbaru mencuat dikabupaten kuningan, Di Desa Purwasari seorang pasien berusia 38 tahun yang menderita lupus terpaksa dirawat di rumah setelah 6 rumah sakit menolak memberikan layanan rawat inap dengan alasan kondisi pasien tidak darurat dan kamar penuh. padahal perut pasien keadaan kesakitan dan sudah 4 hari tidak bisa masuk makanan dan ironisnya ketika pasien daftar menggunakan BPJS dan sudah di masukan ke UGD pihak Rumah Sakit tidak bisa terima untuk dirawat inap malah pasien di haruskan pulang dan membayar tarip biaya UMUM “Kami merasa diabaikan. Padahal, saya rutin membayar iuran BPJS setiap bulan,” ungkap suami pasien tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Di Desa winduhaji, seorang pasien yang menderita komplikasi diabetes juga mengalami nasib serupa. Keluarganya menyebutkan bahwa rumah sakit yang didatangi mengaku kamar untuk pasien BPJS Kesehatan sudah penuh, tetapi kamar untuk pasien umum tetap tersedia. hingga pada saat ini pasien terpaksa di rawat di rumah. kata salah satu anggota keluarga.
Di sisi lain, beberapa rumah sakit berdalih bahwa mereka juga menghadapi tekanan besar dari segi pendanaan dan operasional. “Jumlah klaim dari pasien BPJS yang harus kami tangani sering kali tidak sebanding dengan biaya operasional, sehingga berdampak pada layanan kami,” ungkap seorang pegawai rumah sakit swasta yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut keadilan agar hak peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan tidak lagi terabaikan. Sementara itu, pemerintah juga didesak untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak ada lagi penolakan pasien BPJS Kesehatan di masa mendatang.
- Penulis: jelajah-tv