Tingkatkan Pelayanan dan EfisiensiPemkab Kuningan Pindahkan Kantor Bappenda ke Lokasi Strategis
- account_circle Admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima dan efisien. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemindahan Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) ke Gedung Eks Asisten Daerah II (Asda 2) Setda, yang ditargetkan rampung pada bulan Juli 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang menyebutkan bahwa pemindahan kantor bukan semata pemindahan fisik, namun bagian dari strategi reformasi birokrasi daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan dan retribusi daerah.
“Gedung Eks Asda 2 dipilih karena lokasinya lebih strategis, mudah dijangkau, serta memiliki fasilitas yang lebih memadai. Ini demi kenyamanan masyarakat dan kinerja aparatur yang lebih optimal,” ujar Bupati Dian.
Empat Alasan Strategis Pemindahan Bappenda
- Optimalisasi Aset Daerah
Pemanfaatan Gedung Eks Asda 2 menjadi langkah cerdas untuk memaksimalkan aset pemerintah yang sebelumnya kurang dimanfaatkan. Langkah ini juga akan menghemat beban anggaran karena saat ini Bappenda masih menempati gedung milik pihak lain (Bank BJB). - Pelayanan Pajak Terpadu & Modern
Kantor baru akan dirancang sebagai pusat layanan pajak yang terintegrasi dengan sistem digital, sejalan dengan visi e-government Pemkab Kuningan. Masyarakat akan merasakan kemudahan layanan tanpa antrian panjang. - Aksesibilitas Lebih Baik untuk Masyarakat
Lokasi gedung berada di kawasan yang mudah diakses dari berbagai penjuru kabupaten, memotong waktu dan biaya masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Bappenda. - Penataan Efisien Tata Ruang Perkantoran
Dengan pemindahan ini, ruang di lingkungan Setda bisa dimanfaatkan lebih efektif untuk unit-unit kerja lainnya, sehingga pengelolaan kantor pemerintahan menjadi lebih tertib dan terukur.
Bupati juga memastikan bahwa proses perpindahan dilakukan bertahap dan tidak mengganggu layanan kepada masyarakat. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan seperti biasa selama masa transisi berlangsung.
“Kami pastikan proses berjalan mulus, dan layanan tetap optimal. Tujuannya jelas: memberikan pelayanan terbaik dan efisien kepada masyarakat Kuningan,” pungkasnya.
Transformasi Pelayanan Publik Menuju Era Digital
Dengan pemindahan kantor ini, Pemkab Kuningan mempertegas komitmen transformasi digital dan efisiensi birokrasi demi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. (SEP )
- Penulis: Admin