Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » “Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

“Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

  • account_circle Sep
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

jelajahtvnews com,- Di bawah langit Kuningan yang tenang, kabar berhembus dari balik tembok Kejaksaan. Pada 2 Oktober 2025, lembar sejarah hukum kembali ditoreh: satu nama, satu wajah, dan satu pengkhianatan kepercayaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Resa Madya Prasmala, lelaki muda berusia 32 tahun, yang dahulu dipercaya sebagai pengelola keuangan nasabah prioritas di sebuah bank pemerintah, kini berdiri di hadapan hukum. Bukan sebagai penjaga amanah, melainkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Ia menabur janji manis lewat program semu bernama Gebyar Tanda Mata—sebuah fatamorgana yang meyakinkan 17 nasabah prioritas. Mereka menyerahkan tanda tangan, berharap keuntungan, namun yang tumbuh hanyalah kecurangan. Dari Maret 2019 hingga Mei 2025, 72 kali ia menggerogoti kepercayaan itu, hingga terkumpul angka mencengangkan: Rp14,6 miliar.

Seperti sungai bercabang, uang itu mengalir ke 15 rekening penampung, namun bermuara di kantongnya sendiri. Untuk menutupi jejak, sebagian ia kembalikan sebagai “cashback”—umpan yang meninabobokan korban. Namun kebenaran, sebagaimana api dalam sekam, akhirnya menyala.

Audit internal membuka tabir. Kerugian nasabah senilai Rp9,3 miliar ditanggung oleh bank—karena tanggung jawab adalah kewajiban, meski luka tetap tertinggal. Namun, negara pun ikut terluka, sebab bank itu adalah milik daerah, dan setiap rupiah yang hilang adalah bagian dari uang rakyat.

Kini, RMP tidak lagi duduk di balik meja prioritas. Ia digiring ke balik jeruji Lapas Kelas IIA Kuningan, menunggu proses hukum dengan bayang pasal korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya.

Kisah ini bukan sekadar tentang angka. Ia adalah cermin: betapa rapuhnya kepercayaan, betapa mahalnya kejujuran. Di Kuningan yang berangin sejuk, masyarakat diingatkan kembali bahwa integritas adalah tanda mata paling berharga—tak ternilai oleh rupiah.

PASAL YANG DISANGKAKAN
Bahwa selain melakukan Tindak Pidana Korupsi, berdasarkan hasil penyidikan Tersangka juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga terhadap perbuatan Tersangka Resa Madya Prasmala (RMP) disangkakan pasal :
Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dan
Kesatu Pasal 3 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
atau
Kedua Pasal 4 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Penulis: Sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Pertama Kalinya, Tim Sepak Bola Putri Kuningan Siap Berlaga di BK Porprov Jabar 2025

    Untuk Pertama Kalinya, Tim Sepak Bola Putri Kuningan Siap Berlaga di BK Porprov Jabar 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com – KuninganUntuk pertama kalinya, Tim Sepak Bola Putri Kabupaten Kuningan bersiap mengikuti ajang Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (BK Porprov) Jawa Barat 2025. Di bawah asuhan Manajer Sri Laela Sari, skuad putri ini membawa semangat baru dalam dunia olahraga daerah. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Sebanyak 30 pemain putri […]

  • Kua Kecamatan Japara

    KUA Japara Mantapkan Kinerja: Tegaskan Empat Kesadaran Pelayan Publik

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan menggelar Pembinaan Pegawai dan Evaluasi Kinerja yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Apud Salehudin Bahtiar, S.Sos., S.Sy., M.M. Kegiatan berlangsung di aula kantor setempat dan dihadiri seluruh pegawai fungsional maupun staf administrasi. Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di […]

  • PP Polri Daerah Jawa Barat Gelar MUSDA VI Tahun 2025

    PP Polri Daerah Jawa Barat Gelar MUSDA VI Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com ,- Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Daerah Jawa Barat sukses menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) VI dalam rangka pemilihan dan pengukuhan Ketua PP Polri Daerah Jawa Barat periode 2025–2030. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Gedung Bale Kambang Karang, Cipedes, Kecamatan […]

  • Undian Tabungan Ciremai Ku

    Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet, Tabungan Ciremaiku Berhadiah Mobil

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Mengelola keuangan agar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selalu terbayar tepat waktu kini semakin mudah. Bank Kuningan menghadirkan Tabungan Ciremaiku, solusi cerdas dan aman bagi masyarakat yang ingin terhindar dari tunggakan pajak sekaligus membuka peluang meraih hadiah menarik, mulai dari sepeda motor hingga satu unit mobil. Tabungan Ciremaiku dirancang khusus untuk membantu masyarakat menyiapkan […]

  • Sakitnya Pemimpin di Sidang Paripurna DPRD Kuningan: Simbol Batin atau Sekadar Lelah?”

    Sakitnya Pemimpin di Sidang Paripurna DPRD Kuningan: Simbol Batin atau Sekadar Lelah?”

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuningan, 12 Juni 2025 – jelajahtvnews.com,- Peristiwa tak terduga terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan yang digelar Rabu siang. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar dikabarkan mengalami kondisi menurunnya kesehatan saat rapat berlangsung, hingga sidang harus diskors selama lima menit. Momen ini bukan hanya menarik perhatian secara politik dan birokrasi, tetapi juga memunculkan […]

  • Tingkatkan Pelayanan dan EfisiensiPemkab Kuningan Pindahkan Kantor Bappenda ke Lokasi Strategis

    Tingkatkan Pelayanan dan EfisiensiPemkab Kuningan Pindahkan Kantor Bappenda ke Lokasi Strategis

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima dan efisien. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemindahan Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) ke Gedung Eks Asisten Daerah II (Asda 2) Setda, yang ditargetkan rampung pada bulan Juli 2025. Thank you for reading this post, don’t […]

expand_less