Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » “Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

“Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

  • account_circle Sep
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

jelajahtvnews com,- Di bawah langit Kuningan yang tenang, kabar berhembus dari balik tembok Kejaksaan. Pada 2 Oktober 2025, lembar sejarah hukum kembali ditoreh: satu nama, satu wajah, dan satu pengkhianatan kepercayaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Resa Madya Prasmala, lelaki muda berusia 32 tahun, yang dahulu dipercaya sebagai pengelola keuangan nasabah prioritas di sebuah bank pemerintah, kini berdiri di hadapan hukum. Bukan sebagai penjaga amanah, melainkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Ia menabur janji manis lewat program semu bernama Gebyar Tanda Mata—sebuah fatamorgana yang meyakinkan 17 nasabah prioritas. Mereka menyerahkan tanda tangan, berharap keuntungan, namun yang tumbuh hanyalah kecurangan. Dari Maret 2019 hingga Mei 2025, 72 kali ia menggerogoti kepercayaan itu, hingga terkumpul angka mencengangkan: Rp14,6 miliar.

Seperti sungai bercabang, uang itu mengalir ke 15 rekening penampung, namun bermuara di kantongnya sendiri. Untuk menutupi jejak, sebagian ia kembalikan sebagai “cashback”—umpan yang meninabobokan korban. Namun kebenaran, sebagaimana api dalam sekam, akhirnya menyala.

Audit internal membuka tabir. Kerugian nasabah senilai Rp9,3 miliar ditanggung oleh bank—karena tanggung jawab adalah kewajiban, meski luka tetap tertinggal. Namun, negara pun ikut terluka, sebab bank itu adalah milik daerah, dan setiap rupiah yang hilang adalah bagian dari uang rakyat.

Kini, RMP tidak lagi duduk di balik meja prioritas. Ia digiring ke balik jeruji Lapas Kelas IIA Kuningan, menunggu proses hukum dengan bayang pasal korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya.

Kisah ini bukan sekadar tentang angka. Ia adalah cermin: betapa rapuhnya kepercayaan, betapa mahalnya kejujuran. Di Kuningan yang berangin sejuk, masyarakat diingatkan kembali bahwa integritas adalah tanda mata paling berharga—tak ternilai oleh rupiah.

PASAL YANG DISANGKAKAN
Bahwa selain melakukan Tindak Pidana Korupsi, berdasarkan hasil penyidikan Tersangka juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga terhadap perbuatan Tersangka Resa Madya Prasmala (RMP) disangkakan pasal :
Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dan
Kesatu Pasal 3 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
atau
Kedua Pasal 4 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Penulis: Sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD ke-125 Resmi Dibuka di Kuningan: Sinergi TNI dan Masyarakat Bangun Desa

    TMMD ke-125 Resmi Dibuka di Kuningan: Sinergi TNI dan Masyarakat Bangun Desa

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Rabu, 23 Juli 2025, Kodim 0615/Kuningan menggelar Upacara Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 berskala nasional, bertempat di Lapangan Desa Sindang Jawa, Kecamatan Kadugede. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.10 WIB ini turut dihadiri jajaran TNI, Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat. Thank you for reading this post, don’t forget to […]

  • Abdul Haris, SH: Pemerintah Harus Kooperatif Terkait Kasus RSUD Linggarjati

    Abdul Haris, SH: Pemerintah Harus Kooperatif Terkait Kasus RSUD Linggarjati

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Menyikapi persoalan yang tengah terjadi di RSUD Linggarjati Kuningan, praktisi hukum Abdul Haris, SH menyampaikan keprihatinannya dan mendorong agar pemerintah daerah bersikap kooperatif serta segera mengambil langkah hukum yang tepat. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Dalam wawancara dengan jelajahtvnews.com,- Abdul Haris menyoroti adanya somasi yang dilayangkan kepada pihak rumah […]

  • Kadisporapar Kuningan Bersama Sekdis

    Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Perkuat Pariwisata Kuningan

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Perkembangan usaha kepariwisataan di Kabupaten Kuningan, khususnya di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Meningkatnya minat wisatawan terhadap destinasi wisata alam mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk terus memperkuat pembinaan teknis dan tata kelola usaha kepariwisataan yang berkelanjutan. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Drs. […]

  • Ketua Idi Kuningan

    Dari Kuningan untuk Aceh: Tim Medis IDI Berangkat Jalankan Misi Kemanusiaan Selama 14 Hari

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Kepedulian tak mengenal jarak. Dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sekelompok tenaga kesehatan bersiap menembus batas wilayah demi satu tujuan: kemanusiaan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kuningan, dipimpin langsung oleh Ketua IDI Kuningan, Dr. dr. Asep Hermana, SpB, FINACS, MM, akan bertolak menuju Aceh dalam sebuah misi kemanusiaan. Keberangkatan tim medis ini disampaikan langsung oleh […]

  • Bangga! Siswi SMPN 1 Cilimus Tampil Memukau di Hadapan Kapolri

    Bangga! Siswi SMPN 1 Cilimus Tampil Memukau di Hadapan Kapolri

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 29 Juli 2025 — Momen haru dan membanggakan dirasakan oleh Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Tiga siswi SMPN 1 Cilimus berhasil menunjukkan bakat seni tari mereka di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan penasihat Kapolri, Andi Gani Nena Wea dalam acara Pelepasan Ribuan Pekerja Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru di […]

  • Img 20250812 155702

    Bupati Kuningan Tegas Larang Penjualan Buku & LKS di Sekolah

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,-Bupati Kuningan mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang penjualan buku pelajaran maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 400.3/2603/Disdikbud, tertanggal 12 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan serta seluruh kepala satuan pendidikan. Thank you for […]

expand_less