Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 25 Des 2025
  • comment 0 komentar

Bandung – Gubernur Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Penetapan UMK ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Dalam regulasi tersebut, gubernur memiliki kewenangan menetapkan upah minimum kabupaten/kota sebagai pedoman perlindungan pengupahan pekerja.

Keputusan ini juga disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi 27 Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2026.

Besaran UMK Jawa Barat Tahun 2026
Dalam keputusan tersebut, Gubernur menetapkan besaran UMK 2026 untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Beberapa daerah dengan UMK tertinggi di antaranya:
Kota Bekasi: Rp5.999.443
Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
Kota Depok: Rp5.522.662
Kota Bogor: Rp5.161.769
Sementara itu, untuk wilayah Ciayumajakuning dan Priangan Timur, ditetapkan antara lain:
Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
Kota Cirebon: Rp2.878.646
Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
Kota Banjar: Rp2.361.241

Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Dalam diktum keputusan disebutkan bahwa UMK 2026 mulai berlaku dan wajib dibayarkan sejak 1 Januari 2026. Upah minimum ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun namun memiliki kualifikasi, kompetensi, atau keahlian tertentu, perusahaan dapat memberikan upah lebih tinggi dari UMK. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.

Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Kuningan. Andang Koswara, SE, Menyampaikan, penetapan UMK 2026 jadi kabar baik untuk para pekerja dikuningan,
pada akhirnya angka maksimal yang ditetapkan oleh gubernur jabar pada tgl 24 des 2025.
hal lain yg perlu disoroti adalah disparitas UMR kab kuningan dengan kab/kota tetangga yang masih terpaut jauh dan lebih penting lagi adalah implementasi dan pengawasan , ujar Andang menyampaikan kepada jelajahtvnews.com

Gubernur juga menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perusahaan yang telah membayar upah di atas UMK dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi pedoman resmi pengupahan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

  • Penulis: Admin
  • Sumber: sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Cibulan Jadi Pilihan Favorit Bagi Para Rombongan Peziarah

    Wisata Cibulan Jadi Pilihan Favorit Bagi Para Rombongan Peziarah

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Kawasan Obyek wisata Cibulan yang sudah Melegenda ini, bagi sebagian para rombongan peziarah yang datang tentunya tidak asing lagi. Bahkan Meraka berkali kali rombongan hadir di wisata Cibulan manis kidul jalaksana Kuningan. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Dan rata rata rombongan para wisatawan religi ini usai mengunjungi makam Sunan […]

  • Warga Desa Tanjung Kerta Kembangkan Belasan Jenis Bibit Pohon Alpukat

    Warga Desa Tanjung Kerta Kembangkan Belasan Jenis Bibit Pohon Alpukat

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Karsad 30 tahun, warga desa Tanjung kerta Kecamatan Karangkancana yang tengah mengembangkan hobi pembibitan tanaman buah alpukat dengan berbagai jenis tanaman . Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Hal tersebut Ia lakukan guna memanfaatkan kebun sekaligus dalam rangka pembibitan pohon alpukat yang dianggap masih langka di kabupaten Kuningan untuk bisa […]

  • Kadinsos Kuningan Respon Cepat Tangani Masalah Anak Yatim Dari Lampung

    Kadinsos Kuningan Respon Cepat Tangani Masalah Anak Yatim Dari Lampung

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuningan, 4 Mei 2025 — Suasana haru menyelimuti ruang pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan saat seorang gadis remaja bernama Rara Baras Patih (16 tahun) tiba dalam kondisi kebingungan dan penuh harap. Gadis asal Kota Baturaja, Bandar Lampung ini datang ke Polsek Cigugur pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, diantar oleh warga Desa Gunung keping […]

  • Acara Alih Tugas Kepala Sekolah

    Dari Sertijab Kepala Sekolah, Bupati Kuningan Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sep
    • 0Komentar

    Kuningan – Bupati Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar ,MSi, menegaskan bahwa kepala sekolah memegang peran kunci sebagai nahkoda yang menentukan arah masa depan pendidikan. Hal tersebut disampaikan dalam acara serah terima jabatan, promosi, dan rotasi kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Kuningan yang digelar di SMP Negeri 1 Cilimus. Thank you for reading this […]

  • Kuningan Siap Gelar Morning Work For Humanity Bareng Artis Ibu Kota

    Kuningan Siap Gelar Morning Work For Humanity Bareng Artis Ibu Kota

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan siap menggelar acara kolosal bertajuk “Morning Work For Humanity” pada Minggu, 18 Mei 2025, mulai pukul 07.00 WIB di Pandapa Paramarta. Acara ini merupakan perpaduan antara semangat hidup sehat dan kepedulian sosial dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Dalam rapat […]

  • Acara Rakor Bumdes Kab.kuningan

    DPMD Kuningan Rapat Koordinasi BUMDes: Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

      Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! jelajahtvnews.com,- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Kuningan dengan tema “Memperkuat Sinergitas Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, Komplek KIC, ini dihadiri […]

expand_less