Komisi III DPRD Kuningan Bersama Dinas Perhubungan Tinjau Lahan Parkir dan Pengelolaan Lingkungan
- account_circle sep
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Usai Kunjungan Dilahan Parkir
jelajahtvnews.com,- Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) pada Kamis, 29 Januari 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Pengecekan Lokasi Parkir
Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan, yang menetapkan perlunya monitoring langsung terhadap program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, khususnya di bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Lingkungan Hidup, serta transportasi dan fasilitas pendukung pelayanan publik.
Salah satu fokus utama dalam kunjungan tersebut adalah peninjauan pengelolaan lahan parkir, terutama di kawasan RSUD 45 Kuningan. Bersama Dinas Perhubungan, Komisi III DPRD meninjau langsung kondisi parkir, sirkulasi kendaraan, serta potensi penataan parkir yang lebih tertib dan aman guna mendukung kelancaran pelayanan rumah sakit.
Selain aspek perhubungan, Komisi III juga melakukan monitoring terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sistem pengelolaan limbah cair, baik di RSUD 45 Kuningan maupun di Yayasan Wasidah Nurul Salam, Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya.

Kadishub Bersama Anggota Dewan Saat Tinjauparkiran
Di lokasi ini, perhatian khusus diberikan pada pengelolaan limbah sisa bahan baku plastik (kemasan rusak) serta air buangan dari proses pencucian mesin, guna memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Mochamad Nurdijanto, SH,. M.Si, yang didampingi Kabid perparkiran Hendrayana, SE., M.Si.dan Kasi ,Herdi, menyampaikan bahwa, sinergi antara DPRD dan perangkat daerah sangat penting dalam menciptakan penataan transportasi dan parkir yang tertib, nyaman, serta berorientasi pada keselamatan pengguna layanan publik.
Sementara itu, Komisi III DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Kunjungan Dalam Daerah ini, Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan berharap dapat memperoleh gambaran faktual di lapangan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi, khususnya terkait peningkatan kualitas infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, serta pelayanan publik yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.
- Penulis: sep