Andi Gani : Penantian Panjang Berakhir, Buruh Sambut UU Perlindungan Ketenagakerjaan
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA — Suasana haru bercampur gemuruh sorak-sorai mewarnai aksi buruh di luar Gedung DPR RI, Selasa, 6 Oktober 2026. Ribuan pekerja yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyambut kabar pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Pengesahan tersebut disebut menjadi momentum penting bagi kalangan pekerja setelah melalui proses panjang dalam memperjuangkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak ketenagakerjaan.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, SH., MH., dalam orasinya di hadapan massa menyebut pengesahan regulasi tersebut sebagai kado berharga bagi para pekerja di Indonesia.
«“Hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janjinya. Ini adalah kado manis bagi kita semua. Kita harus tetap istikamah memperjuangkan hak-hak buruh,” ujar Andi Gani.»
Pernyataan tersebut langsung disambut sorakan dan yel-yel “Hidup Buruh!” dari massa yang berkumpul di sekitar kawasan Gedung DPR RI.
Bagi kalangan buruh, pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian politik, tetapi menjadi landasan baru dalam memperkuat perlindungan pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang lebih adil.
Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pekerja, pengusaha, pemerintah, dan lembaga legislatif dalam membangun iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan.
Dengan disahkannya regulasi ini, perjuangan buruh memasuki tahap baru. Tantangannya bukan hanya memastikan aturan berjalan, tetapi juga mengawal implementasinya agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi di lapangan.
- Penulis: jelajahtv news

Saat ini belum ada komentar