Lembaga Pendidikan Non formal SKB Kuningan Butuh Perhatian Pemerintah
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 14 Mei 2025
- visibility 71
- comment 0 komentar

Oplus_131072
jelajahtvnews com,- Satu-satunya Satuan Pendidikan Non formal Negeri di Kabupaten Kuningan, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), tengah menghadapi berbagai kendala serius.bhalbtersebut disampaikan PLT Kepala SKB rabu 14 Mei 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Plt. Kepala SKB Kuningan, Leni Rohmayani, mengungkapkan bahwa lembaganya tidak hanya menjadi tempat belajar setara Paket A, B, dan C serta PAUD, tapi juga penjaga eksistensi pendidikan non formal di Kuningan. Hal tersebut disampaikan Kepala SKB, menyingkapi pemberitaan sebelumnya.
“Kami memiliki aset negara yang cukup luas, namun hanya mengandalkan dana operasional sekolah dan dana BOS yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah siswa. Dengan sumber itu, kami kesulitan untuk memelihara sarana dan prasarana secara maksimal,” ujar Leni.
Saat ini, SKB Kuningan memiliki 6 pamong, 4 tenaga tata usaha, dan 7 tenaga honorer yang tersebar di posisi staf, guru PAUD, dan tutor. Minimnya SDM jelas berpengaruh pada pelayanan pendidikan. Belum lagi, para tenaga honorer telah bertahun-tahun mengabdikan diri tanpa kepastian status.
“Kami bukan sedang bereaksi berlebihan atas berita sebelumnya, hanya ingin mengajak semua pihak—terutama pemerintah—untuk melihat kondisi kami dengan lebih dekat. Kami butuh perhatian dan penguatan peran sebagai lembaga pendidikan non formal yang strategis,” tambahnya.

SKB juga terbuka sebagai ruang publik untuk pelatihan dan kegiatan edukatif masyarakat. Meski tidak memungut biaya, mereka meminta agar fasilitas negara dijaga bersama.
Mendampingi Kepala PLT SKB, Yayat Ahdiyat, Penilik Kesetaraan, turut menyoroti transformasi SKB, P sejak berubah status dari struktural ke satuan pendidikan. “Dulu SKB punya anggaran pemeliharaan, bahkan mobil TBM (Taman Bacaan Masyarakat) aktif dipakai dalam berbagai kegiatan literasi. Sekarang, untuk listrik saja kami sempat harus patungan. Bahkan fasilitas telepon dicabut,” ungkapnya prihatin.
Lebih lanjut, Yayat menekankan pentingnya penambahan tenaga ASN atau P3K bagi SKB. Saat ini, hanya dua pamong belajar berstatus ASN aktif, jauh dari jumlah ideal yang diatur oleh Menpan RB, yakni maksimal 35 tenaga fungsional.
“Dengan program Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan dan visi Kuningan Melesat, mestinya keberadaan SKB Kuningan sebagai lembaga pendidikan non formal negeri satu-satunya menjadi perhatian khusus. Terutama dalam hal penambahan tenaga pendidik,” tegas Yayat.
Dengan kondisi ini, SKB Kuningan berharap ada langkah konkret dari pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelamatkan eksistensi dan kualitas layanan pendidikan nonformal demi masa depan generasi yang terpinggirkan dari jalur pendidikan formal. ( Sep )
- Penulis: Admin