Harnida Darius: Mutasi dan Rotasi Jabatan di Kuningan Sesuai Regulasi, Bukan karena Tendensi Politik
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 11 Jun 2025
- visibility 328
- comment 0 komentar

Kuningan, 11 Juni 2025 –
jelajahtvnews.com,- Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Partai Golkar, H. Harnida Darius Haryanto, SH, menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan merupakan bagian dari mekanisme yang sah dan telah diatur dalam regulasi yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Harnida menyampaikan bahwa komentar atau tanggapan dari berbagai pihak terkait mutasi adalah hal yang wajar dalam dinamika demokrasi. Namun, yang terpenting adalah semua pihak memahami bahwa kewenangan mutasi sepenuhnya berada di tangan Bupati Kuningan, dengan tetap berpijak pada aturan dan sistem meritokrasi.
> “Rotasi dan mutasi bukan tindakan sewenang-wenang. Semua mengacu pada regulasi. Bahkan, ada uji kompetensi yang dilakukan sebelum pejabat ditempatkan,” tegas Harnida.
Politisi senior Partai Golkar ini juga menekankan bahwa dalam konteks mendukung pemerintahan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar dan Hj. Tuti Andriani, seluruh struktur pemerintahan wajib menyelaraskan kinerja dengan visi besar “Kuningan Melesat”.
Ia mengingatkan, jabatan dalam birokrasi adalah amanah yang harus dijalankan penuh tanggung jawab. Rotasi bukan karena suka atau tidak suka, melainkan karena kebutuhan struktur dan pelayanan publik.
> “Tidak ada Dinas A lebih baik dari Dinas B. Semua jabatan sama pentingnya karena tugasnya satu: mengurus rakyat,” tambahnya.
Menanggapi spekulasi publik bahwa mutasi belum dilaksanakan karena faktor tertentu, Harnida menepis keras anggapan tersebut. Menurutnya, Bupati memiliki pertimbangan objektif berdasarkan kajian dan kebutuhan organisasi.
> “Jangan framing seolah-olah ada hal negatif. Semua telah dipertimbangkan secara matang. Mari kita bersikap bijak dan tidak membawa isu ini ke arah politis,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, Fraksi Golkar memastikan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. ( Sep )
- Penulis: Admin