Kejari Kuningan Selidiki Proyek “Kuningan Caang” Rp117,5 Miliar, DPRD: Sejak Awal Sudah Bau Tak Sedap
- account_circle Admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 87
- comment 0 komentar

jelajahtvnews.com,- Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) bertajuk “Kuningan Caang” dengan nilai fantastis mencapai Rp117,5 miliar kini berada dalam sorotan tajam publik dan penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, khususnya terkait ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dan realisasi fisik di lapangan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penyelidikan yang dilakukan Kejari memunculkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa luput dari pengawasan kepala daerah? Apalagi, proyek ini dilaksanakan atas nama pemerintah dan sepenuhnya menggunakan uang rakyat Jawa Barat.
Meski penyelidikan masih berlangsung secara tertutup, publik terus menanti kejelasan dan transparansi dari aparat penegak hukum. Apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek “Kuningan Caang”? Apakah ada pihak yang diuntungkan secara tidak wajar dari proyek yang seharusnya menerangi jalan-jalan di Kabupaten Kuningan ini?
Menanggapi penyelidikan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachsy, SE, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya sudah mencium adanya kejanggalan dalam proyek ini. Bahkan DPRD sempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji pelaksanaannya.
“Sejak awal kegiatan ini digelar, sudah tercium bau yang tidak sedap. Proyek ini seperti ‘bayi cacat dalam kandungan’, dan kita melihat hasilnya pun sekarang tidak maksimal,” tegas Ketua DPRD.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan Kejari tentu tidak muncul tanpa dasar. Menurutnya, Kejaksaan pastinya telah mengantongi indikator kuat dan keterangan yang cukup dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan. Kepada siapapun pihak yang pernah terlibat dalam kegiatan ini, saya minta agar bersikap terbuka demi mempermudah proses penyelidikan,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap proyek ini, tekanan terhadap pihak-pihak yang terlibat pun semakin besar. Akankah kasus ini menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum dan transparansi anggaran di Kabupaten Kuningan? Masyarakat menunggu jawabannya.
Disisi lain Boy Sandy Selaku Pemerhati Kebijakan publik, menyampaikan Sy optimis Kejaksaan akan bekerja secara profesional dalam menangani dugaan “anyirnya” Proyek Kuningan Caang. Banyak hal yang bisa digali dari Bankeu Prop senilai Ratusan Miliar tersebut.
Untuk itu mari kita kawal Kejaksaan Kuningan dalam menuntaskan perkara ini. Marwah mereka akan semakin terjaga sebagai Garda terdepan pemberantasan Korupsi jika mampu membawa Proyek PJU ini kedalam lembar dakwaan JPU. Selamat bekerja tuk Kajari yg baru Ujar boy Sandi ( SEP )
- Penulis: Admin