Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Abidin Soroti “Kontradiksi Januari” Tunjangan DPRD Kuningan, Potensi TGR Mengintai

Abidin Soroti “Kontradiksi Januari” Tunjangan DPRD Kuningan, Potensi TGR Mengintai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN – Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Kuningan, Abidin, S.E., membongkar kontradiksi serius dalam polemik tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kabupaten Kuningan yang nilainya mencapai Rp1.784.200.000.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Angka jumbo itu terdiri dari tunjangan perumahan Rp1.087.000.000 dan tunjangan transportasi Rp697.200.000. Namun yang menjadi sorotan tajam bukan semata besarannya, melainkan fakta bahwa tunjangan bulan Januari 2026 telah lebih dulu dicairkan, sementara Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar penetapan nominal hingga hari ini masih berproses dan belum rampung.

“Di sinilah kontradiksinya. Januari sudah dicairkan, tapi Februari sampai sekarang tertahan karena Perbup belum selesai. Kalau alasannya regulasi belum ada, lalu atas dasar apa Januari bisa lebih dulu dibayarkan?” tegas Abidin, Senin (6/4/2026).

Menurut Abidin, kontradiksi Januari menjadi pintu masuk paling telanjang untuk menguji legalitas kebijakan keuangan daerah.
Ia menegaskan, PP Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 17 ayat (1) sampai ayat (4) secara jelas mengatur bahwa besaran tunjangan perumahan dan transportasi harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, serta standar harga sewa setempat.

Lebih tegas lagi, Pasal 17 ayat (6) memerintahkan bahwa besaran tunjangan tersebut wajib diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Daerah.

Dengan konstruksi norma itu, kata Abidin, maka selama Perbup belum ditetapkan, angka final tunjangan rumah dan transport secara administratif belum “lahir”.

“Haknya memang ada dalam PP, tapi besarannya baru sah setelah Perbup menetapkan nominal berbasis appraisal dan standar harga sewa. Kalau Januari dibayar sebelum fase itu selesai, maka Januari menjadi titik kontradiksi yang sangat rawan,” ujarnya.

Ia menyebut langkah menahan pembayaran Februari hingga April justru memperkuat problem Januari.

Sebab, ketika pemerintah daerah beralasan pencairan ditunda karena Perbup masih digodok, secara tidak langsung pemerintah mengakui dasar hukum teknis belum lengkap.

“Kalau Februari ditahan karena Perbup belum ada, maka Januari yang sudah cair justru tampak sebagai pembayaran yang mendahului norma. Ini yang bisa menjadi pintu masuk audit,” lontarnya.

Abidin menilai kondisi ini berbahaya bila nantinya Perbup yang masih disusun dipakai untuk membenarkan pencairan Januari atau merapel bulan-bulan setelahnya.

Menurutnya, langkah tersebut sangat rawan masuk kategori berlaku surut, yakni penggunaan aturan yang lahir belakangan untuk melegitimasi tindakan administrasi yang telah lebih dulu terjadi.

“Perbup tidak boleh dijadikan karpet merah untuk menyapu persoalan Januari. Kalau dipaksakan berlaku ke belakang, ini berpotensi berbenturan dengan asas non retroaktif,” katanya.

Di titik itu, lanjut dia, muncul ancaman Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Jika nominal final dalam Perbup lebih rendah dari nilai Januari yang sudah telanjur cair atau dari angka yang direncanakan untuk dirapel, maka selisihnya berubah menjadi kelebihan bayar.

Namun skenario paling berat adalah jika auditor menilai Januari dibayar saat dasar teknis belum sempurna.

“Kalau audit menyatakan Januari dibayar tanpa dasar Perbup yang sah, maka bukan cuma selisih. Seluruh pos tunjangan rumah dan transport Rp1,784 miliar bisa menjadi objek TGR,” tandas Abidin.

Ia menegaskan, kontradiksi Januari harus dijelaskan terbuka oleh BPKAD, Sekretariat DPRD, dan TAPD, karena persoalan ini tidak lagi sekadar polemik politik, melainkan sudah menyentuh asas legalitas penggunaan APBD.

“Pertanyaan publik sederhana, kalau Perbup belum jadi sampai hari ini, kenapa Januari sudah berani dicairkan?” pungkasnya.

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 366 Tahun Desa Jagara Dari Sejarah Leluhur Menuju Desa Mandiri

    366 Tahun Desa Jagara Dari Sejarah Leluhur Menuju Desa Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    jelajahtvnews.com, Kuningan –Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, merayakan hari jadinya yang ke-366 tahun dengan penuh khidmat, Sabtu (26/4/2025). Peringatan Milangkala ini menjadi momen penting dalam upaya melestarikan seni, budaya, dan sejarah desa yang dikenal sebagai cikal bakal berkembangnya 12 desa penyangga di sekitar kawasan Waduk Darma.Thank you for reading this post, don’t forget to […]

  • TMMD ke-125 Resmi Dibuka di Kuningan: Sinergi TNI dan Masyarakat Bangun Desa

    TMMD ke-125 Resmi Dibuka di Kuningan: Sinergi TNI dan Masyarakat Bangun Desa

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Rabu, 23 Juli 2025, Kodim 0615/Kuningan menggelar Upacara Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 berskala nasional, bertempat di Lapangan Desa Sindang Jawa, Kecamatan Kadugede. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.10 WIB ini turut dihadiri jajaran TNI, Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! […]

  • Usai Meraih Juara Tim  Voli Ajaib Wahana Kuningan Disambut Hangat Oleh Bupati

    Usai Meraih Juara Tim Voli Ajaib Wahana Kuningan Disambut Hangat Oleh Bupati

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Dengan keterbatasan dan kekurangan, atlet-atlet Kuningan masih mampu mengukir prestasi nasional yang membanggakan. Ini menjadi inspirasi bagi dunia olahraga Kabupaten Kuningan.” — Dian Rachmat Yanuar

  • Andi Gani Nena Wea Sh.mh Penasehat Kapolri

    Kerja Keras AGN Dan Polri Akhirnya Berbuah Manis , Dimas Korban TPPO Asal Kuningan Bisa Pulang Kampung

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Kabar gembira datang untuk masyarakat Kabupaten Kuningan dan Jawa Barat. Salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dimas, beserta istrinya asal Maleber, Kabupaten Kuningan, bersama 9 orang korban lainnya yang sebelumnya menjadi korban perdagangan orang di Kamboja, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Hal tersebut […]

  • Ketua Idi Kuningan

    Dari Kuningan untuk Aceh: Tim Medis IDI Berangkat Jalankan Misi Kemanusiaan Selama 14 Hari

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Kepedulian tak mengenal jarak. Dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sekelompok tenaga kesehatan bersiap menembus batas wilayah demi satu tujuan: kemanusiaan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kuningan, dipimpin langsung oleh Ketua IDI Kuningan, Dr. dr. Asep Hermana, SpB, FINACS, MM, akan bertolak menuju Aceh dalam sebuah […]

  • Wakil Bupati Kuningan Saat Peresmian Kantor Media

    Wakil Bupati Kuningan Resmikan Kantor DPC FRIC dan HUT Patroli 88: Sinergi Media dan Pemerintah untuk Kuningan Melesat

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN — Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) sekaligus menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Patroli 88 Kabupaten Kuningan yang digelar di Desa Bojong Cilaja, Kecamatan Kramatmulya, Rabu (12/11/2025).Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Kegiatan yang […]

expand_less