Audiensi dengan MPK, Sekda Kuningan Soroti Drainase, Mitigasi Bencana dan Pengawasan Bangunan
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan tata ruang, banjir hingga pengawasan pembangunan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, dalam audiensi bersama MPK. Jumat 29 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan sejumlah poin strategis yang menitikberatkan pada upaya preventif agar berbagai persoalan lingkungan dan tata kelola pembangunan dapat dicegah sejak dini. Ia juga meminta seluruh pihak terkait segera merealisasikan rencana yang telah dibahas bersama.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penanganan drainase dan penguatan koordinasi antar dinas. Pemerintah daerah bahkan mengusulkan prioritas anggaran untuk perbaikan drainase di kawasan rawan banjir dengan estimasi kebutuhan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Selain itu, Pemkab Kuningan juga menilai pentingnya kajian mitigasi dan risiko bencana sebagai langkah antisipasi jangka panjang. Kajian tersebut rencananya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pihak ITB.
Dalam audiensi dengan MPK itu, Sekda turut menegaskan pentingnya keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam forum penataan ruang daerah. Kehadiran BPBD dinilai penting agar setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan aspek mitigasi bencana.
Persoalan resapan air juga menjadi perhatian serius. Pemerintah mendorong adanya kajian khusus dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk membuka peluang pembiayaan melalui program CSR perusahaan agar tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga menjadi sorotan. Ke depan, pemerintah berharap adanya sistem pengawasan terintegrasi yang mampu memantau proses perizinan secara lebih transparan dan akuntabel.
Dalam pembahasan lainnya, Sekda menekankan pentingnya memperkuat fungsi Wasdal atau Pengawasan dan Pengendalian. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar seluruh komitmen dalam site plan proyek investasi benar-benar dijalankan sesuai aturan.
Ia juga menyoroti adanya pengembangan lahan di luar site plan yang telah disetujui forum. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran komitmen yang harus mendapat perhatian serius.
Sementara itu, terkait aset daerah di kawasan hulu, pemerintah meminta agar pemanfaatannya tidak semata-mata berorientasi komersial tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan seperti sistem drainase dan irigasi.
Sekda juga mendorong transparansi terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar masyarakat mengetahui secara jelas lokasi lahan yang dilindungi dan mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
Di akhir audiensi, Pemkab Kuningan turut mendorong revisi Peraturan Daerah terkait besaran denda pelanggaran ringan yang saat ini dinilai masih terlalu kecil. Revisi tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera yang lebih optimal bagi para pelanggar aturan.
- Penulis: Admin


