Dua Jabatan Kadus Kosong di Desa Ancaran, Camat Kuningan Sosialisasikan Rekrutmen Perangkat Desa Secara Terbuka
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Pemerintah Kecamatan Kuningan mulai mengawal proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa di Desa Ancaran menyusul adanya kekosongan dua jabatan Kepala Dusun (Kadus).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebagai langkah awal, Camat Kuningan, Deni Hamdani, SE.KP, M.Si. melaksanakan kegiatan sosialisasi, arahan, sekaligus rapat koordinasi bersama Tim Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Desa Ancaran dan tim penjaringan serta penyaringan calon perangkat desa.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan tim penjaringan tingkat desa yang akan bertugas mempersiapkan seluruh tahapan seleksi.
Deni Hamdani menjelaskan, proses pengisian jabatan perangkat desa dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan perangkat sebelumnya sehingga menimbulkan kekosongan pada posisi Kepala Dusun.
Menurutnya, saat ini informasi mengenai rekrutmen perangkat desa telah beredar luas di masyarakat dan mendapat respons yang cukup tinggi. Banyak warga yang dikabarkan berminat mengikuti proses seleksi untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa akan dilaksanakan sesuai regulasi yang ada. Saat ini tim sudah dibentuk dan diperkirakan tahapan seleksi mulai berjalan pada awal Juni,” ujarnya.
Deni menerangkan, proses seleksi akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan, dimulai dari masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas persyaratan, hingga verifikasi administrasi dan kesehatan yang melibatkan pemerintah desa serta tim kecamatan.
Setelah lolos tahapan administrasi, para peserta akan mengikuti sejumlah seleksi, mulai dari tes akademik, kemampuan penggunaan teknologi informasi dan komputer, hingga kemampuan berbicara di depan umum atau berpidato yang dinilai penting bagi seorang kepala dusun dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
Ia berharap warga setempat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui jalur pemerintahan desa.
“Meskipun aturan memperbolehkan calon dari luar dusun untuk mendaftar, saya berharap warga setempat bisa menjadi prioritas. Namun siapa pun yang berminat dipersilakan mengikuti seleksi dengan mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” katanya.
Dengan dimulainya tahapan sosialisasi dan pembentukan tim penjaringan, Pemerintah Kecamatan Kuningan berharap proses rekrutmen perangkat Desa Ancaran dapat berjalan transparan, objektif, dan menghasilkan aparatur desa yang kompeten serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
- Penulis: Admin


