Menghilangnya Para SKPD Di Paripurna DPRD Kuningan Tuai Kritik Dan Dinilai Cederai Kehormatan Lembaga
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 25 Jun 2025
- visibility 155
- comment 0 komentar

Kuningan – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (25/6/2025), diwarnai dengan absennya sejumlah unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat penyampaian pandangan umum fraksi. Kondisi ini menuai kritik tajam dari anggota dewan, yang menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan sikap tidak hormat terhadap lembaga legislatif dan proses demokrasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Ketua Fraksi Partai Golkar, Harnida Darius Haryanto, S.H ,menyatakan kekecewaannya atas sikap sejumlah SKPD yang meninggalkan ruang sidang secara tiba-tiba, meskipun agenda masih berjalan. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut mencederai etika pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi forum resmi.
“Meskipun berdalih sudah mendapat izin atau diwakili, setidaknya ada upaya menghormati jalannya paripurna. Pandangan umum fraksi adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat, dan seharusnya pihak eksekutif juga memberi perhatian serius,” ujar Harnida.
Sidang paripurna tersebut mengangkat agenda penting, yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, serta pengambilan keputusan atas KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025.
Menurut Harnida, kritik, saran, dan masukan dalam pandangan umum merupakan bagian dari pengawasan serta penyeimbang antara legislatif dan eksekutif. Ketidakhadiran sejumlah SKPD saat agenda tersebut justru memperlihatkan ketidakpedulian terhadap aspirasi yang disampaikan oleh wakil rakyat.

“Ini bukan sekadar formalitas. Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan mereka sebagai bentuk kerja nyata kepada masyarakat. Sangat disayangkan jika para SKPD tidak memberi ruang untuk mendengarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sikap seperti itu menimbulkan kesan bahwa SKPD hanya ingin didengar, namun enggan mendengarkan masukan dan kritik. Padahal, proses demokrasi menuntut komunikasi dua arah antara legislatif dan eksekutif demi kebaikan bersama.
“Paripurna bukan agenda sepele. Ini adalah ruang penyampaian aspirasi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Kalau seperti ini terus, biar masyarakat yang menilai siapa yang sungguh-sungguh bekerja untuk Kuningan,” ujarnya
Dan Kritik ini menjadi peringatan penting agar ke depan setiap agenda strategis di DPRD mendapat perhatian penuh dari seluruh pihak, terutama dari SKPD sebagai bagian dari pemerintahan daerah yang bertanggung jawab menjalankan kebijakan publik. ( SEP )
- Penulis: Admin