Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » “Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

“Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

  • account_circle Sep
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

jelajahtvnews com,- Di bawah langit Kuningan yang tenang, kabar berhembus dari balik tembok Kejaksaan. Pada 2 Oktober 2025, lembar sejarah hukum kembali ditoreh: satu nama, satu wajah, dan satu pengkhianatan kepercayaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Resa Madya Prasmala, lelaki muda berusia 32 tahun, yang dahulu dipercaya sebagai pengelola keuangan nasabah prioritas di sebuah bank pemerintah, kini berdiri di hadapan hukum. Bukan sebagai penjaga amanah, melainkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Ia menabur janji manis lewat program semu bernama Gebyar Tanda Mata—sebuah fatamorgana yang meyakinkan 17 nasabah prioritas. Mereka menyerahkan tanda tangan, berharap keuntungan, namun yang tumbuh hanyalah kecurangan. Dari Maret 2019 hingga Mei 2025, 72 kali ia menggerogoti kepercayaan itu, hingga terkumpul angka mencengangkan: Rp14,6 miliar.

Seperti sungai bercabang, uang itu mengalir ke 15 rekening penampung, namun bermuara di kantongnya sendiri. Untuk menutupi jejak, sebagian ia kembalikan sebagai “cashback”—umpan yang meninabobokan korban. Namun kebenaran, sebagaimana api dalam sekam, akhirnya menyala.

Audit internal membuka tabir. Kerugian nasabah senilai Rp9,3 miliar ditanggung oleh bank—karena tanggung jawab adalah kewajiban, meski luka tetap tertinggal. Namun, negara pun ikut terluka, sebab bank itu adalah milik daerah, dan setiap rupiah yang hilang adalah bagian dari uang rakyat.

Kini, RMP tidak lagi duduk di balik meja prioritas. Ia digiring ke balik jeruji Lapas Kelas IIA Kuningan, menunggu proses hukum dengan bayang pasal korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya.

Kisah ini bukan sekadar tentang angka. Ia adalah cermin: betapa rapuhnya kepercayaan, betapa mahalnya kejujuran. Di Kuningan yang berangin sejuk, masyarakat diingatkan kembali bahwa integritas adalah tanda mata paling berharga—tak ternilai oleh rupiah.

PASAL YANG DISANGKAKAN
Bahwa selain melakukan Tindak Pidana Korupsi, berdasarkan hasil penyidikan Tersangka juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga terhadap perbuatan Tersangka Resa Madya Prasmala (RMP) disangkakan pasal :
Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dan
Kesatu Pasal 3 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
atau
Kedua Pasal 4 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Penulis: Sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rana Suparman S.sos

    “Menata Kuningan dari Hulu ke Hilir — Gagasan Visioner Rana Suparman untuk Pembangunan yang Bernapas Alam dan Budaya”

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi
    • 0Komentar

    Oleh Redaksi jelajahtvnews.com,- Kuningan bukan sekadar wilayah administratif di kaki Gunung Ciremai. Ia adalah ruang hidup yang di dalamnya berdenyut harmoni antara manusia, alam, dan budaya. Namun dalam derasnya arus pembangunan dan ambisi pariwisata, harmoni itu kerap terancam oleh ego sektoral dan logika proyek jangka pendek. Di tengah kegaduhan itu, muncul satu gagasan bernas dari […]

  • Whatsapp Image 2025 09 12 At 1.12.03 Pm 1

    Pengukuhan Bunda PAUD Kuningan: Langkah Tegas Menuju Generasi Emas

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Kabupaten Kuningan pada Jumat (12/9/2025), saat Hj. Ela Helayati, S.Sos., resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Kuningan bersama Pokja Bunda PAUD. Pengukuhan yang dipimpin Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menjadi penanda kuat komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi emas sejak usia dini. Thank you for reading this post, […]

  • Foto Bersama Usai Menerima Penghargaan

    Kuningan Berkilau di Hari Desa Nasional: Jagara dan Kertayasa Raih Penghargaan Nasional

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews com,- Kabupaten Kuningan kembali menegaskan eksistensinya di panggung nasional. Pada peringatan Hari Desa Nasional yang digelar di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/01/2026), dua desa asal Kuningan sukses mengukir prestasi membanggakan. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, sebagai bentuk […]

  • Aksi Perak Di Depan Kantor Kejari Kuningan

    Pendopo–Kejaksaan–DPRD Diguncang Tuntutan: PERAK Turun ke Jalan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Suara Anti Korupsi Menggema, PERAK Kepung Tiga Lembaga Pemerintah Presidium Pergerakan Kuningan (PERAK) kembali turun ke jalan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi itu menyapu tiga pusat pemerintahan—Pendopo Kuningan, Kejaksaan Negeri, dan Gedung DPRD—membawa gelombang tuntutan agar pemberantasan korupsi di Kuningan tidak lagi menjadi wacana tanpa […]

  • Img20250904154051

    Wisesa Segara, Pesona Baru Wisata Edukasi & Relaksasi di Tepi Waduk Darma

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Di tepian Waduk Darma yang tenang, hadir sebuah destinasi baru yang memadukan pesona alam, edukasi, dan relaksasi: Wisesa Segara. Tiga tahun lalu, tempat ini hanyalah sebatas ide sederhana sebuah keluarga yang ingin membangun villa untuk beristirahat dan melepas penat. Namun seiring waktu, ide itu berkembang menjadi sebuah kawasan wisata eksotik yang kini siap menyapa para […]

  • Uji Coba Biliar Bersama Bupati Kuningan

    D’Jons Pool Family Billiard N Café Resmi Dibuka, Jadi Rumah Biliar Terbesar di Kabupaten Kuningan

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN — D’Jons Pool Family Billiard N Café resmi dibuka dan dinobatkan sebagai rumah biliar terbesar di Kabupaten Kuningan. Grand opening tempat olahraga dan rekreasi keluarga ini digelar pada Minggu, 14 Desember 2025, berlokasi di Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Peresmian berlangsung meriah meski sempat diguyur hujan. Acara tersebut dihadiri langsung […]

expand_less