Ribuan Buruh Siap Aksi Damai Usulkan Penguatan Perlindungan dalam RUU Kerja
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA — jelang dua hari Rencana Aksi buruh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, akan mengusulkan sejumlah perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Dan akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 24 September 2026.
DUsulan tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan, kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi pekerja di Indonesia.
Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi pengetatan aturan outsourcing, penguatan upah layak, jaminan sosial, perlindungan pekerja saat pemutusan hubungan kerja (PHK), serta peningkatan pengawasan dan sanksi ketenagakerjaan.
Koalisi juga mendorong adanya pengaturan program magang yang lebih jelas agar hak dan perlindungan peserta magang memiliki kepastian.
Dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, koalisi mengusulkan mekanisme yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun pemberi kerja. Kepastian aturan peralihan serta perlindungan bagi pekerja dengan kondisi khusus juga menjadi bagian dari usulan.
Di sisi lain, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengusulkan penghapusan sejumlah ketentuan dalam RUU Ketenagakerjaan DPR RI. Beberapa di antaranya berkaitan dengan jasa penunjang pertambangan, pelatihan ketenagakerjaan, perundingan bipartit sebelum laporan PKWT, pemeriksaan pengawas, serta sejumlah sanksi administratif.
Berbagai usulan tersebut menjadi bagian dari agenda perjuangan buruh untuk mendorong regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja.
Inti perjuangan yang disuarakan adalah kerja layak, hidup layak, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh pekerja Indonesia.
- Penulis: jelajahtv news




Saat ini belum ada komentar