Bupati Dian: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
- account_circle jelajahtv news
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kuningan berlangsung khidmat di Stadion Mashud Wisnusaputra, Senin, 17 Agustus 2026.
Di hadapan jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, pemuda, tokoh agama, hingga peserta upacara, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan pesan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan.
Menurutnya, kemerdekaan harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
“17 Agustus 1945 adalah sejarah, tetapi kemerdekaan bukanlah benda sejarah yang cukup kita simpan di museum. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai,” tegas Bupati Dian.
Ia menyebut, tantangan bangsa saat ini hadir dalam bentuk kemiskinan, keterbatasan ekonomi, ketimpangan kesempatan, kerusakan lingkungan, hingga pola pikir yang membuat masyarakat merasa tidak mampu mengubah keadaan.
Karena itu, pembangunan Kuningan, menurutnya, tidak cukup hanya diukur dari banyaknya infrastruktur atau tingginya pertumbuhan ekonomi.
“Ukuran paling jujur dari pembangunan bukanlah seberapa tinggi bangunan yang kita dirikan, tetapi seberapa tinggi kehidupan masyarakat dapat kita angkat,” ujarnya.
Bupati Dian juga menegaskan makna Kuningan Melesat—Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh. Melesat, katanya, bukan berarti meninggalkan masyarakat, tetapi bergerak maju bersama sebanyak mungkin warga.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk mengubah cara pandang dalam bekerja.
Bukan sekadar bertanya apa yang telah dikerjakan, tetapi lebih jauh melihat apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan masyarakat.
Semangat gotong royong juga kembali ditekankan sebagai kekuatan menghadapi persoalan sosial, kemiskinan, pengangguran, dan lingkungan.
“Jika ada persoalan di tengah masyarakat, jangan buru-buru mencari siapa yang salah. Mari terlebih dahulu mencari apa yang bisa kita perbaiki,” pesannya.
Dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Dian juga menyerahkan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada dua narapidana. Yana Suryana bin Golden menerima remisi satu bulan, sementara Rizal Hermawan bin Sata memperoleh remisi tiga bulan.
Momentum itu menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga berarti kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali berkontribusi, dan mengambil bagian dalam kehidupan bermasyarakat.
Bupati Dian pun mengajak seluruh masyarakat Kuningan menjadikan 81 tahun Indonesia merdeka sebagai energi untuk memperkuat kebersamaan dan pembangunan daerah.
“Dari Kuningan kita raih Indonesia. Dengan kerja kita maknai kemerdekaan, dengan kebersamaan kita wujudkan Kuningan Melesat,” pungkasnya.
- Penulis: jelajahtv news


