Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Direktur PAM Tirta Kamuning Bantah Tuduhan LSM Frontal: “Semua Sesuai Izin dan Regulasi”

Direktur PAM Tirta Kamuning Bantah Tuduhan LSM Frontal: “Semua Sesuai Izin dan Regulasi”

  • account_circle sep
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN — Direktur PAM Tirta Kamuning, Dr. Ukas Suharfaputra, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tuduhan yang disampaikan LSM Frontal terkait dugaan pelanggaran pemasangan pipa di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) serta kritik terhadap capaian kinerja direksi selama dua tahun memimpin. Ukas menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar, penuh campuran antara data, asumsi, dan informasi yang tidak tepat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pernyataannya, Ukas meluruskan informasi yang beredar mengenai penggunaan pipa berdiameter 12 inci. Ia menjelaskan bahwa instalasi pipa air minum dari sumber Telaga Remis dan Telaga Nilem tetap menggunakan diameter 6 inci sesuai izin IUPA KSDAE Nomor SK.137/KSDAE/SET/KSA.3/4/2019 (Remis) dan SK.136/KSDAE/SET/KSA.3/4/2019 (Nilem).

Sementara itu, pipa berdiameter 12 inci yang dipersoalkan LSM tidak terkait kedua sumber tersebut, melainkan bagian dari sistem air baku Sumber Cicerem-1 dan Cicerem-2 yang telah mengantongi izin resmi IPSDA PUPR Nomor 1006/KPTS/M/2023 dan 820/KPTS/M/2023.

Pipa 12 inci itu hanya melintas di bahu jalan. Tidak mengeksploitasi kawasan, tidak merusak keanekaragaman hayati, dan seluruh izinnya diterbitkan kementerian teknis. Tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Ukas.

Menanggapi tuduhan pemasangan pipa tanpa kerja sama konservasi, Ukas menekankan bahwa BTNGC hanya memberikan rekomendasi teknis, sedangkan izin resmi dikeluarkan oleh Kementerian PUPR sesuai regulasi. Ia juga menyebut adanya rapat resmi pada 26 Februari 2025 antara PDAM dan BTNGC untuk membahas kelanjutan kerja sama konservasi.

Dalam rapat tersebut, ditegaskan bahwa komitmen kerja sama bukan berupa dana tunai, melainkan dukungan inkind seperti bantuan patroli, kegiatan sosial, dan pemulihan lingkungan.

Terkait besaran komitmen kerja sama Rp929 juta, Ukas menegaskan bahwa nilai tersebut bukan permintaan PDAM dan bukan pula beban anggaran PDAM. Nilai itu merupakan kewajiban PT Tirta Kuning Ayu Sukses, investor pemegang izin pemanfaatan air baku.

Kami bahkan menyampaikan keberatan atas nilai komitmen itu dalam rapat, karena investor merasa terlalu berat,” ungkapnya.

Selain isu pipa, Ukas juga membantah keras tudingan kegagalan kinerja selama dua tahun menjabat. Ia menunjukkan data audit BPKP yang mencatat tren peningkatan signifikan pada pendapatan dan laba perusahaan.

Beberapa capaian yang disampaikan antara lain:

Pendapatan naik dari Rp58,46 miliar (2021) menjadi Rp66,53 miliar (2024) — meningkat 13,8%

Laba naik dari Rp5,007 miliar (2021) menjadi Rp6,940 miliar (2024) — naik 38,61%

PAD meningkat 64,7%

Biaya operasional turun 4,4%

Cakupan layanan naik dari 52.443 sambungan (2021) menjadi 55.748 sambungan (2024)

Tambahan kapasitas sumber air 66,84 liter/detik dari pembukaan tiga sumber baru

Ukas juga menegaskan bahwa penurunan PAD di tahun tertentu tidak terkait penurunan kinerja, melainkan imbas kenaikan tarif pajak badan berdasarkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Perpajakan.

Berdasarkan evaluasi kinerja BPKP, skor PDAM meningkat dari 3,60 (2021) menjadi 3,81 (2024) dan tetap berada dalam kategori “Sehat”.

Menyikapi tuduhan adanya upaya menghambat investor atau dugaan praktik koruptif, Ukas menyebut hal tersebut tidak logis. Regulasi kerja sama pemanfaatan air diatur jelas dalam Permen LHK Nomor 44/2017 dan Permen P.18/2019, di mana seluruh biaya kerja sama ditanggung oleh pemegang izin, bukan PDAM.

Ukas juga menekankan bahwa proyek air baku Cicerem–Indramayu bernilai Rp200 miliar justru sangat menguntungkan daerah. Setelah kontrak 15 tahun selesai, seluruh jaringan pipa otomatis menjadi aset PDAM/Pemerintah Daerah Kuningan. Skema pembagian pendapatan juga telah disepakati: 25% untuk PAD Kuningan, 75% untuk investor.

Ukas menegaskan bahwa PDAM Tirta Kamuning melaksanakan seluruh kegiatannya berdasarkan regulasi dan siap diperiksa secara teknis maupun hukum.

Semua data ada. Seluruh kegiatan kami mengikuti regulasi. Tidak ada satu pun pipa yang melanggar izin, dan tidak ada kegiatan yang merusak kawasan konservasi,” tutupnya.

 

  • Penulis: sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situs Citiis Cileuleuy

    Wakil Bupati Kuningan Tanam Pohon di Situ Ci Tiis: Mengajak Generasi Milenial Menjaga Alam

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Kuningan — Suasana kawasan wisata religi Situ Ci Tiis, Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, tampak hidup dan penuh semangat saat Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., M.Kn, bersama jajaran pemerintah dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai upaya pelestarian lingkungan, Jumat pagi.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala […]

  • Mang Ewo

    F-TEKAD: Kuningan Butuh Pemimpin yang Tepat Sekaligus Dekat, Bukan Sekadar Isu “Orang Dekat”

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Kuningan – Menyikapi pemberitaan di sejumlah media online mengenai “Pengganti Kadisdik Harus Orang yang Tepat, Bukan Orang yang Dekat”, Forum Telaah Kebijakan Daerah (F-TEKAD) Kabupaten Kuningan menyampaikan pandangan yang menekankan pentingnya keseimbangan antara kompetensi dan kedekatan moral dalam penentuan pejabat strategis di daerah.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Ketua F-TEKAD, Mang […]

  • Dari Tugu Ikan Hingga Tugu Sajati Resmi Diberi Nama Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani

    Dari Tugu Ikan Hingga Tugu Sajati Resmi Diberi Nama Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com, – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan nama Eyang Kiyai Hasan Maulani” sebagai nama jalan baru untuk ruas Lingkar timur Utara-yang membentang dari Tugu Ikan (Tugu Selamat Datang) hingga Tugu Sajati di Ancaran.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Penetapan nama ini disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Daerah […]

  • Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional Pemkab Kuningan Jaga Daya Beli Warga Jelang Hbkn 1770989322

    Gerakan Pangan Murah Kuningan Jadi Solusi Stabilkan Harga, Warga Antusias Serbu Pangan Murah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Kuningan – Program Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kabupaten Kuningan berlangsung hangat dan interaktif, menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketahanan pangan masyarakat.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. […]

  • Mang Ewo Dan Boy Sandi Soroti Mt Asn

    Manajemen Talenta ASN Kuningan Disorot, Transparansi dan Akses Dinilai Perlu Dibenahi

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Manajemen talenta harus menjadi alat transformasi ASN yang adaptif dan modern, bukan justru membatasi peluang hanya karena persoalan administratif yang seharusnya bisa diselesaikan oleh sistem.”

  • Ketua Dpd Pks Kuningan Saat Memberikan Sambutan

    Halal Bihalal PKS Kuningan: Dari Spirit Ramadan Menuju Aksi Nyata Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tidak semua yang viral itu bernilai. “Pemimpin harus tetap berpegang pada prinsip dan visi, bukan sekadar mengikuti tren.”

expand_less