Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Direktur PAM Tirta Kamuning Bantah Tuduhan LSM Frontal: “Semua Sesuai Izin dan Regulasi”

Direktur PAM Tirta Kamuning Bantah Tuduhan LSM Frontal: “Semua Sesuai Izin dan Regulasi”

  • account_circle sep
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN — Direktur PAM Tirta Kamuning, Dr. Ukas Suharfaputra, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tuduhan yang disampaikan LSM Frontal terkait dugaan pelanggaran pemasangan pipa di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) serta kritik terhadap capaian kinerja direksi selama dua tahun memimpin. Ukas menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar, penuh campuran antara data, asumsi, dan informasi yang tidak tepat.

Dalam pernyataannya, Ukas meluruskan informasi yang beredar mengenai penggunaan pipa berdiameter 12 inci. Ia menjelaskan bahwa instalasi pipa air minum dari sumber Telaga Remis dan Telaga Nilem tetap menggunakan diameter 6 inci sesuai izin IUPA KSDAE Nomor SK.137/KSDAE/SET/KSA.3/4/2019 (Remis) dan SK.136/KSDAE/SET/KSA.3/4/2019 (Nilem).

Sementara itu, pipa berdiameter 12 inci yang dipersoalkan LSM tidak terkait kedua sumber tersebut, melainkan bagian dari sistem air baku Sumber Cicerem-1 dan Cicerem-2 yang telah mengantongi izin resmi IPSDA PUPR Nomor 1006/KPTS/M/2023 dan 820/KPTS/M/2023.

Pipa 12 inci itu hanya melintas di bahu jalan. Tidak mengeksploitasi kawasan, tidak merusak keanekaragaman hayati, dan seluruh izinnya diterbitkan kementerian teknis. Tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Ukas.

Menanggapi tuduhan pemasangan pipa tanpa kerja sama konservasi, Ukas menekankan bahwa BTNGC hanya memberikan rekomendasi teknis, sedangkan izin resmi dikeluarkan oleh Kementerian PUPR sesuai regulasi. Ia juga menyebut adanya rapat resmi pada 26 Februari 2025 antara PDAM dan BTNGC untuk membahas kelanjutan kerja sama konservasi.

Dalam rapat tersebut, ditegaskan bahwa komitmen kerja sama bukan berupa dana tunai, melainkan dukungan inkind seperti bantuan patroli, kegiatan sosial, dan pemulihan lingkungan.

Terkait besaran komitmen kerja sama Rp929 juta, Ukas menegaskan bahwa nilai tersebut bukan permintaan PDAM dan bukan pula beban anggaran PDAM. Nilai itu merupakan kewajiban PT Tirta Kuning Ayu Sukses, investor pemegang izin pemanfaatan air baku.

Kami bahkan menyampaikan keberatan atas nilai komitmen itu dalam rapat, karena investor merasa terlalu berat,” ungkapnya.

Selain isu pipa, Ukas juga membantah keras tudingan kegagalan kinerja selama dua tahun menjabat. Ia menunjukkan data audit BPKP yang mencatat tren peningkatan signifikan pada pendapatan dan laba perusahaan.

Beberapa capaian yang disampaikan antara lain:

Pendapatan naik dari Rp58,46 miliar (2021) menjadi Rp66,53 miliar (2024) — meningkat 13,8%

Laba naik dari Rp5,007 miliar (2021) menjadi Rp6,940 miliar (2024) — naik 38,61%

PAD meningkat 64,7%

Biaya operasional turun 4,4%

Cakupan layanan naik dari 52.443 sambungan (2021) menjadi 55.748 sambungan (2024)

Tambahan kapasitas sumber air 66,84 liter/detik dari pembukaan tiga sumber baru

Ukas juga menegaskan bahwa penurunan PAD di tahun tertentu tidak terkait penurunan kinerja, melainkan imbas kenaikan tarif pajak badan berdasarkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Perpajakan.

Berdasarkan evaluasi kinerja BPKP, skor PDAM meningkat dari 3,60 (2021) menjadi 3,81 (2024) dan tetap berada dalam kategori “Sehat”.

Menyikapi tuduhan adanya upaya menghambat investor atau dugaan praktik koruptif, Ukas menyebut hal tersebut tidak logis. Regulasi kerja sama pemanfaatan air diatur jelas dalam Permen LHK Nomor 44/2017 dan Permen P.18/2019, di mana seluruh biaya kerja sama ditanggung oleh pemegang izin, bukan PDAM.

Ukas juga menekankan bahwa proyek air baku Cicerem–Indramayu bernilai Rp200 miliar justru sangat menguntungkan daerah. Setelah kontrak 15 tahun selesai, seluruh jaringan pipa otomatis menjadi aset PDAM/Pemerintah Daerah Kuningan. Skema pembagian pendapatan juga telah disepakati: 25% untuk PAD Kuningan, 75% untuk investor.

Ukas menegaskan bahwa PDAM Tirta Kamuning melaksanakan seluruh kegiatannya berdasarkan regulasi dan siap diperiksa secara teknis maupun hukum.

Semua data ada. Seluruh kegiatan kami mengikuti regulasi. Tidak ada satu pun pipa yang melanggar izin, dan tidak ada kegiatan yang merusak kawasan konservasi,” tutupnya.

 

  • Penulis: sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tour de Linggarjati ke-8 Siap Digelar: Kuningan Pacu Sport Tourism Internasional Tanpa Dana APBD

    Tour de Linggarjati ke-8 Siap Digelar: Kuningan Pacu Sport Tourism Internasional Tanpa Dana APBD

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Kabupaten Kuningan bersiap menyambut kemeriahan Tour de Linggarjati (TdL) ke-8, ajang balap sepeda berskala internasional yang akan digelar pada 13–14 September 2025. Mengangkat semangat “Raga Sehat, Alam Terawat, Kuningan Melesat”, event tahunan ini menjadi bukti nyata bagaimana sport tourism mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan promosi budaya secara berkelanjutan. Persiapan TdL ke-8 dipimpin langsung […]

  • Kopi Hawu 3

    Pesta Komponis Nusantara Meriahkan Milangkala Saung Kopi Hawwu ke-5

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Dalam rangkaian Milangkala Saung Kopi Hawwu ke-5, sebuah perayaan istimewa bertajuk Pesta Komponis Nusantara digelar di Saung Kopi Hawwu, Jalan Adipati, Cirendang, Kabupaten Kuningan. 23 September 2025 Acara ini menjadi ruang terbuka bagi para pencipta lagu dan penggubah karya musik untuk menampilkan hasil kreasinya secara langsung di hadapan publik. Pesta Komponis Nusantara menghadirkan nama-nama […]

  • Dua Jabatan Kadus Kosong di Desa Ancaran, Camat Kuningan Sosialisasikan Rekrutmen Perangkat Desa Secara Terbuka

    Dua Jabatan Kadus Kosong di Desa Ancaran, Camat Kuningan Sosialisasikan Rekrutmen Perangkat Desa Secara Terbuka

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Siapa pun yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai perangkat desa dimohon mempersiapkan seluruh persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan.” — Deni Hamdani, Camat Kuningan

  • Madrasah Nyaris Terlupakan: Saat Guru Ngaji Mengajar Tanpa Upah, Anak-anak Belajar di Bangunan Bocor”

    Madrasah Nyaris Terlupakan: Saat Guru Ngaji Mengajar Tanpa Upah, Anak-anak Belajar di Bangunan Bocor”

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuningan, Jawa Barat — Pendidikan agama seharusnya menjadi fondasi utama pembentukan karakter anak bangsa. Di balik megahnya sekolah-sekolah perkotaan dan proyek pendidikan pemerintah yang digembar-gemborkan, ada kenyataan pahit yang nyaris tak terdengar: Madrasah RYADLUSSALAM AL-BANI yang terletak di Dusun Manis, RT 03 RW 01, Desa Babakan Reuma, Kecamatan Sindangagung, hidup dalam keterbatasan dan kesunyian perhatian. […]

  • Di Balik Raihan WTP, Tantangan Tata Kelola Keuangan Masih Menanti

    Di Balik Raihan WTP, Tantangan Tata Kelola Keuangan Masih Menanti

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle jelajahtv news
    • 0Komentar

    “Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Tantangan sesungguhnya adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pemerintahan yang transparan dan akuntabel.”

  • Dinas Pertanian Kuningan

    Kolaborasi Membuahkan Hasil: Kuningan Raih Prestasi Pertanian Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ucapan terima kasih mengalir dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan atas arahan, dukungan, serta kepemimpinan yang telah menjadi inspirasi lahirnya berbagai prestasi membanggakan di bidang pertanian maupun aparatur pemerintahan. Dalam pernyataannya, Dinas menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran perangkat daerah, para camat, kepala desa dan lurah, yang […]

expand_less