Dugaan Bullying di SMPN Kuningan, Siswa 13 Tahun Dirawat
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_16908288
KUNINGAN – Dugaan perundungan atau bullying kembali terjadi di lingkungan sekolah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Seorang siswa berinisial N, berusia 13 tahun, dilaporkan menjadi korban dugaan perundungan saat jam istirahat pada Senin, 12 Oktober 2026. Hingga Selasa (13/10/2026), korban dikabarkan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Wabu bersama jajaran dinas pendidikan di RS
Peristiwa ini menjadi perhatian berbagai pihak sekaligus mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap peserta didik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perundungan tersebut terjadi di lingkungan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Kuningan. Namun, kronologi lengkap kejadian dan pihak-pihak yang diduga terlibat masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Pemkab Kuningan Berikan Perhatian kepada Korban
Menyikapi kejadian tersebut, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, bersama jajaran Dinas Pendidikan dan pihak sekolah terkait, mendatangi rumah sakit untuk menemui korban.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi korban sekaligus respons atas dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan rencana untuk meninjau langsung kondisi korban di rumah sakit setelah mengikuti rapat.
Ia menegaskan bahwa perundungan tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak, termasuk menimbulkan trauma.
Bupati juga menyampaikan telah melakukan koordinasi dan memberikan arahan kepada Dinas Pendidikan agar mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.
Penanganan Kasus Perundungan Perlu Dilakukan Secara Serius
Penanganan dugaan perundungan ini diharapkan dilakukan secara objektif dan menyeluruh dengan mengutamakan keselamatan serta pemulihan korban.
Keterangan dari pihak sekolah, termasuk wakil kepala sekolah yang bersangkutan, menjadi bagian penting untuk mengungkap kronologi kejadian. Namun, substansi keterangan wakil kepala sekolah belum tersedia secara terperinci dalam informasi yang dihimpun.
Karena itu, diperlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai penyebab kejadian, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Peserta Didik
Dugaan bullying di sekolah menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap interaksi antarsiswa harus terus diperkuat. Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang bagi anak-anak untuk tumbuh, membangun karakter, dan mengembangkan potensi diri.
Pihak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.
Perlindungan identitas anak, pendampingan psikologis jika diperlukan, serta penelusuran fakta secara menyeluruh menjadi bagian penting dalam penanganan kasus semacam ini.
Hingga berita ini disusun, kronologi lengkap kejadian dan hasil penanganan lebih lanjut belum diketahui secara terperinci.
Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh perlindungan yang layak serta memperkuat upaya pencegahan perundungan di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan.
Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
- Penulis: jelajahtv news

Saat ini belum ada komentar