Dugaan Perundungan SMP Kuningan, Polres Kuningan Temui Korban
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 57 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Kasus dugaan bullying siswa SMP di Kuningan, Jawa Barat, menjadi perhatian aparat kepolisian. Satreskrim Polres Kuningan mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mendatangi korban. Namun, hingga Kamis (15/10/2026), keluarga korban belum membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Polres Kuningan saat bertemu korban
Kasat Reskrim Polres Kuningan menjelaskan bahwa aparat kepolisian telah berupaya menindaklanjuti informasi dugaan perundungan tersebut sejak awal kejadian.
“Kita sudah mendatangi korban beberapa kali. Namun, sampai saat ini korban, baik korban ataupun keluarganya, belum melakukan pengaduan atau pelaporan. Sehingga kita belum bisa melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya kepada awak media.
Menurut Kasat Reskrim, AKP Abdul Azis, S.H. penanganan awal dugaan bullying siswa SMP di Kuningan telah melibatkan sejumlah unsur kepolisian, mulai dari Polsek, unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak (PPA), hingga Satreskrim Polres Kuningan.
Petugas dari polres Kuningan bahkan kembali mendatangi korban pada Kamis (15/10/2026) untuk mengetahui perkembangan kondisi serta memperoleh informasi mengenai peristiwa tersebut.
Namun, upaya klarifikasi belum dapat dilakukan karena pihak keluarga masih memprioritaskan pemulihan kesehatan anaknya.
“Kita sudah mendatangi korban beberapa kali dari awal kejadian, baik Polsek, PPA, maupun Satreskrim. Terakhir hari ini juga kita sudah datangi korban. Namun, pihak keluarga masih proses pemulihan anaknya,” jelasnya.
Kasat Reskrim membenarkan bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan dan pemulihan di rumah sakit.
Meski demikian, berdasarkan hasil pengecekan terakhir, kondisi kesehatan korban dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif.
“Tadi hasil pengecekan terakhir sudah mulai membaik dan sudah bisa makan,” katanya.
Sementara itu, terkait informasi yang beredar mengenai dugaan tindakan yang dialami korban hingga menyebabkan gangguan kesehatan, kepolisian belum dapat memberikan kepastian.
“Informasinya demikian. Namun, saya belum bisa memastikan karena kita belum bisa melakukan klarifikasi terhadap korban,” tegasnya.
Dengan demikian, kronologi maupun bentuk dugaan perundungan yang dialami siswa tersebut belum dapat dipastikan secara resmi.
Meskipun keluarga korban belum membuat laporan resmi, kepolisian menyatakan siap membantu apabila pihak keluarga memutuskan menempuh proses hukum.
Selain membahas perkembangan kasus, Kasat Reskrim Polres Kuningan turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku siswa di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, kepolisian selama ini telah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelajar mengenai bahaya perundungan.
“Kita dari pihak Polres Kuningan selalu memberikan pengawasan terhadap siswa-siswa terkait hal tersebut setiap ada kegiatan,” ungkapnya.
Ke depan, pihak kepolisian juga akan meningkatkan koordinasi dengan tenaga pendidik sebagai bagian dari langkah pencegahan.
“Untuk guru-guru nanti ke depannya kita akan melakukan koordinasi terkait siswa untuk masalah bullying ataupun perundungan,” tambahnya.
- Penulis: jelajahtv news

Saat ini belum ada komentar