KSPSI Gelar Aksi Damai Tuntut UU Pelindungan Ketenagakerjaan
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginstruksikan jajaran organisasi dan anggotanya untuk mengikuti aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Aksi dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Salah satu tuntutan utama yang akan disampaikan adalah pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan, sebagaimana usulan yang dibawa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.
DPP KSPSI menginstruksikan jajaran organisasi dari tingkat pusat hingga daerah untuk berpartisipasi. Peserta antara lain berasal dari wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat serta sejumlah daerah lainnya.
Berdasarkan instruksi aksi, jumlah peserta yang ditargetkan mencapai sekitar 30.000 sepeda motor dari pimpinan dan anggota KSPSI se-Jabodetabek dan Jawa Barat. Selain penyampaian aspirasi melalui orasi, kegiatan juga direncanakan diisi pawai menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat.
Titik kumpul utama peserta disebut berada di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Gatot Subroto, di depan kompleks DPR RI. Peserta kemudian diarahkan membentuk barisan dengan mobil komando di bagian depan dan kendaraan pendukung di belakang.
Rute pawai direncanakan mengelilingi kawasan DPR RI melalui sejumlah ruas jalan, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Palmerah Timur, Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, kemudian kembali menuju Jalan Gatot Subroto.
Dalam instruksi tersebut, rute pawai direncanakan dapat dilakukan hingga tiga putaran.
Sementara itu, anggota KSPSI dari luar wilayah Jabodetabek tetap diperbolehkan mengikuti aksi dengan menyesuaikan jenis kendaraan yang digunakan. Peserta yang datang menggunakan bus atau kendaraan roda empat diarahkan untuk tetap berada di halaman Gedung DPR RI.
Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi serikat pekerja terkait arah kebijakan perlindungan ketenagakerjaan. Pelaksanaan aksi di ruang publik diharapkan tetap berlangsung secara damai dengan memperhatikan ketertiban serta kepentingan pengguna jalan lainnya.
- Penulis: jelajahtv news

Saat ini belum ada komentar