KSPSI AGN Kuningan Sambut Pengesahan UU PPRT: Kemenangan Martabat Pekerja Domestik
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aditya Bidang Pendidikan Kspsi Kuningan
KUNINGAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi tinggi atas disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh DPR RI pada 21 April 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Momentum ini dinilai sebagai kemenangan besar setelah perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade, sekaligus menjadi kado bagi martabat perempuan pekerja bertepatan dengan Hari Kartini.
Melalui regulasi baru ini, negara secara resmi mengakui Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai pekerja formal. Hal ini menjamin hak mereka atas perlindungan hukum, jaminan sosial, serta kondisi kerja yang manusiawi, menghapuskan stigma “pembantu” dan menggantinya dengan status mitra kerja yang hak dasarnya dijamin negara.
Komitmen Pendampingan di Kuningan
Merespons langkah bersejarah tersebut, DPC KSPSI AGN Kuningan, melalui Sekjen DPC , Aton dan Aditya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi garda terdepan dalam sosialisasi di tingkat lokal. Pihak serikat pekerja juga membuka pintu bagi para PRT di wilayah Kabupaten Kuningan yang membutuhkan konsultasi hukum maupun bantuan pendaftaran jaminan ketenagakerjaan.
hal tersebut disampaikan Keduanya ,usai menggelar pertemuan Internal DPC KSPSi Di Kantor sekretariat kamis 23 April 2026 terkait Persiapan Acara Mayday Sau Mei Di silang Monas Jakarta.
Menurut Sekjen, DPC KSPSI AGN Kuningan, ”PRT bukan lagi sekadar pembantu, melainkan mitra kerja yang hak-hak dasarnya, seperti upah, waktu istirahat, dan jaminan BPJS, kini dijamin oleh negara,”
Desakan untuk Pemerintah Daerah
DPC KSPSI AGN Kuningan juga mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kuningan untuk segera mengambil langkah konkret pasca-pengesahan.
Poin utama yang didesak adalah penyusunan basis data (database) PRT serta penyediaan mekanisme pendaftaran yang memudahkan bagi pemberi kerja maupun pekerja di wilayah Kuningan.
Dengan implementasi UU PPRT yang baik, diharapkan iklim ketenagakerjaan di Kuningan menjadi lebih sehat, adil, dan bermartabat bagi semua pihak.
- Penulis: Admin


