Polres Kuningan Bentuk Desk Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Kuningan Akbp.m.ali Akbar Sik.msi
KUNINGAN – Upaya perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Kabupaten Kuningan kini memasuki babak baru. Polres Kuningan resmi membentuk Desk Ketenagakerjaan, sebuah unit khusus yang difokuskan untuk menangani berbagai persoalan buruh sekaligus memberikan jaminan rasa aman di sektor ketenagakerjaan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pembentukan unit ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar setiap kepolisian daerah memiliki perhatian khusus terhadap isu ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Kapolres Kuningan, AKBP. M.Ali Akbar SIK,MSi , menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai satuan tugas terpadu dengan pendekatan menyeluruh. Usai menerima kunjungan DPC KSPSI AGN Kuningan Di ruang Kerja Kapolres. Rabu 22 April 2026
Didampingi Kasat Reskrim polres Kuningan, AKP Abdul Azis, S.H., Kapolres Kuningan memaparkan tugas dan fungsi Desk Ketenagakerjaan Polres Kuningan, Mulai dari langkah prepemtif melalui edukasi, preventif untuk mencegah konflik, hingga layanan konsultasi bagi pekerja dan pengusaha.
Tak hanya itu, unit ini juga memiliki kewenangan dalam penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran pidana di bidang ketenagakerjaan, sehingga diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus keadilan bagi para pekerja.
Dan Desk Ketenagakerjaan Polres Kuningan mempunyai Perhatian khusus juga diberikan pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang kerap menjerat tenaga kerja. Polres Kuningan berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi korban eksploitasi, penelantaran, maupun permasalahan kerja lainnya yang komplek
Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang lebih harmonis serta iklim kerja yang sehat di Kabupaten Kuningan. ujar Kapolres.
Kapolres Kuningan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan permasalahan ketenagakerjaan, baik untuk konsultasi maupun dugaan tindak pidana,” tegas Kapolres.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan terhadap pekerja kini semakin diperkuat, seiring meningkatnya dinamika dunia kerja dan investasi di daerah. Ujar Kapolres Kuningan AKBP.M.Ali Akbar SIK MSi Menyampaikan kepada jelajahtvnews.com.
- Penulis: Admin


