Breaking News
light_mode

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN,- Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) oleh jaringan internet di berbagai daerah mulai menunjukkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di Kabupaten Kuningan, potensi tersebut dinilai belum tergarap optimal meski ribuan tiang provider telah berdiri di sejumlah ruas jalan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berdasarkan ketentuan hukum nasional, pemanfaatan ruang milik jalan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam regulasi tersebut, jalan dibagi ke dalam beberapa ruang, yakni Ruang Manfaat Jalan (Rumaja), Ruang Milik Jalan (Rumija), dan Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja). RUMIJA sendiri merupakan ruang yang dapat dimanfaatkan untuk penempatan utilitas, termasuk jaringan telekomunikasi.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menyatakan bahwa pemanfaatan ruang milik jalan di luar fungsi utama jalan wajib mendapatkan izin dari penyelenggara jalan sesuai kewenangannya.

Lebih lanjut, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan, dijelaskan bahwa penggunaan ruang milik jalan untuk utilitas diperbolehkan dengan syarat memenuhi ketentuan teknis, tidak mengganggu fungsi jalan, serta melalui proses perizinan resmi. Dalam praktiknya, pemanfaatan tersebut juga dapat dikenakan biaya atau kompensasi.

Selain itu, dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menarik retribusi atas pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta.

Haltersebut Disampaikan Koordinator Learning for Emancipation and Future Transformation (LEFT) Institute, Imam Royani, mengatakan bahwa secara regulatif, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk menata pemanfaatan RUMIJA sekaligus mengoptimalkan potensi PAD. Rabu 15 April 2025 .

Menurut Ketua LEFT ,“RUMIJA itu ruang negara yang penggunaannya diatur. Kalau dimanfaatkan oleh pihak swasta, maka harus ada izin dan kontribusi yang jelas kepada daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap jumlah tiang, kepemilikan jaringan, serta legalitas perizinan. Menurutnya, tanpa basis data yang jelas, potensi pendapatan daerah akan sulit dihitung dan dioptimalkan.

Sejumlah daerah telah lebih dulu melakukan penataan. Pemerintah Kota Probolinggo, misalnya, tengah menyusun regulasi terkait penarikan sewa tiang internet yang berdiri di ruang milik jalan. Dari kebijakan tersebut, potensi tambahan PAD diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun.

Praktik serupa juga mulai diterapkan di daerah lain, setelah sebelumnya banyak pemasangan tiang internet berlangsung tanpa skema retribusi yang jelas. Penertiban dan pengaturan ulang kemudian membuka peluang baru bagi peningkatan pendapatan daerah.

Imam Royani menilai, Kuningan memiliki peluang yang sebanding, mengingat pertumbuhan jaringan internet yang cukup pesat hingga ke wilayah pedesaan.

“Potensinya bisa miliaran rupiah per tahun. Tinggal bagaimana pemerintah daerah memiliki keseriusan untuk mendata, menata, dan menegakkan aturan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, agar proses penataan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Dengan berbagai contoh dari daerah lain, pemanfaatan RUMIJA kini tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis infrastruktur, tetapi juga sebagai sumber pendapatan yang strategis.

“Katanya butuh PAD, katanya Kuningan ingin bangkit dan melesat. Tapi ketika potensi pendapatan sudah berdiri nyata di depan mata, justru dibiarkan tanpa arah dan tanpa kepastian,” pungkasnya. Ketua LEFT

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kuningan Dr.h.dian Rachmat Yanuar Msi

    Bupati Dian Pulang ke Almamater, Suntikkan Inspirasi Kepemimpinan di SMAN 2 Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Suasana hangat dan penuh kebanggaan menyelimuti SMA Negeri 2 Kuningan pada Jumat (26/9/2025). Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., kembali menapakkan kaki di almamater tercintanya untuk berbagi ilmu dan inspirasi dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Di hadapan ratusan siswa calon pemimpin masa […]

  • Pajambon 2

    Angin Puting Beliung Sapu Desa Pajambon Kuningan, 12 Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Bencana angin puting beliung menerjang wilayah Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Peristiwa yang terjadi saat hujan lebat disertai angin kencang itu mengakibatkan belasan rumah warga mengalami kerusakan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Kepala Desa Pajambon, Nani, menyampaikan bahwa sedikitnya 12 rumah warga terdampak akibat terjangan angin puting beliung […]

  • Hra Saat Silaturahmi Dengan Kiai

    Reses di Kuningan, H. Rokhmat Ardiyan Tegaskan Peran Ulama dalam Mengawal Program Kerakyatan

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Kuningan – Masa reses dimanfaatkan Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, M.M, untuk menyapa langsung masyarakat, ulama, dan tokoh lintas organisasi di Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda formal wakil rakyat, melainkan ruang batin untuk menyerap aspirasi serta memperkuat ikhtiar kebangsaan yang berakar pada nilai iman, akhlak, dan […]

  • Wakil Bupati Saat Membacakan Sambutan Dari Bupati

    175 Pejabat Fungsional Dilantik Wabub Dorong Profesionalisme dan Sinergi Menuju Birokrasi Berakhlak

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN — Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, SH.Mkn, memimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (6/11/2025), bertempat di Aula Setda.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, SH., M.Kn., Mewakili Bupati Kuningan yang berhalangan Hadir Karena Tugas lain, didampingi para asisten […]

  • Info Bank Bank Kuningan Raih Prestasi

    Top! Bank Kuningan Masuk 3 Besar Predikat “Sangat Bagus” Versi Info Bank

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Penghargaan ini menjadi bukti kepercayaan nasabah dan kerja keras seluruh tim, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan layanan dan kontribusi bagi perekonomian daerah.”

  • Img 20250824 190153

    527 Tahun Kuningan: Menapak Jejak Leluhur, Menyemai Pendidikan dan Merawat Kehidupan

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Setiap perayaan hari jadi bukan sekadar menghitung usia, tetapi juga mengingatkan kita akan jejak perjalanan, warisan nilai, dan tanggung jawab masa depan. Demikianlah makna yang disampaikan Drs. H. Ahmad Juber, M.Si., saat Kuningan memasuki usia ke-527 tahun.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Sejarah mencatat, Kuningan pernah menjadi pusat pendidikan. […]

expand_less