Pemkab Kuningan Dorong UMKM Daftarkan Merek Produk
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 43 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong pelaku UMKM, koperasi, dan sentra usaha untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek dan merek kolektif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani SH MKn. Saat menyampaikannsambutan Bupati Kuningan sekaligus Membuka Kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif.
Acara tersebut berlangsung Lokasi: Ballroom Arya Kamuning, Lt.3 Gedung Pemerintah Daerah Kab.Kuningan Penyelenggara: Kementerian Hukum RI Ditjen Kekayaan Intelektual
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (TOT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif, yang menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai perlindungan merek.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kuningan menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia, atas sinergi dan pendampingan yang diberikan kepada masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Kuningan.
Merek dinilai tidak sekadar menjadi nama atau logo sebuah produk. Merek merupakan identitas sekaligus aset usaha yang dapat membantu memperkuat posisi produk, membangun kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan mendukung keberlanjutan usaha.
Di tengah persaingan usaha yang semakin terbuka, pelaku UMKM tidak cukup hanya menghasilkan produk berkualitas. Produk juga perlu memiliki identitas yang jelas dan mendapatkan perlindungan hukum.
Karena itu, para pelaku usaha didorong memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami prosedur pendaftaran merek, berkonsultasi mengenai kendala yang dihadapi, serta memastikan merek produk memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.
Selain pelaku usaha, para pendamping dan pemangku kepentingan juga diharapkan menjadi penggerak dalam meningkatkan kesadaran mengenai kekayaan intelektual di lingkungan masing-masing.
Pemkab Kuningan berharap semakin banyak produk lokal mampu naik kelas, memperluas pasar, dan memiliki daya saing yang lebih kuat. Perlindungan merek juga diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang tertib, kuat, dan berkelanjutan.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diharapkan terus berlanjut melalui berbagai bentuk pendampingan dan fasilitasi bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Dengan meningkatnya kesadaran terhadap perlindungan merek, produk unggulan Kuningan diharapkan tidak hanya dikenal karena kualitasnya, tetapi juga memiliki identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum.
- Penulis: jelajahtv news




Saat ini belum ada komentar