Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kasus Barang Tak Sesuai Marak, Yuliyanti Ajak Konsumen Digital Berani Tuntut Hak

Kasus Barang Tak Sesuai Marak, Yuliyanti Ajak Konsumen Digital Berani Tuntut Hak

  • account_circle sep
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN – Advokat dan Konsultan Hukum Yuliyanti, S.H. menyoroti maraknya kasus ketidaksesuaian barang dalam transaksi jual beli online. Ia mengajak masyarakat, khususnya para konsumen digital, untuk tidak pasrah ketika barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Barang datang tidak sesuai? Jangan cuma pasrah! Konsumen punya hak hukum yang jelas dilindungi oleh negara,” ujar Yuliyanti, S.H., yang dikenal aktif dalam advokasi perlindungan konsumen di Kabupaten Kuningan.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, penjual dilarang memberikan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Jika hal itu terjadi, konsumen berhak meminta barang diganti atau meminta pengembalian uang.

“Kalau barang datang tidak sesuai, itu bukan cuma bikin kesal, tapi juga bentuk pelanggaran hukum. Penjual wajib bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yuliyanti juga mengimbau masyarakat agar selalu menyimpan bukti transaksi seperti screenshot, invoice, atau bukti chat dengan penjual. Bukti tersebut penting bila konsumen ingin menempuh jalur hukum atau mengadu ke lembaga perlindungan konsumen.

Sebagai advokat yang juga memimpin Law Office Yuliyanti, S.H. & Partners, ia menegaskan bahwa edukasi hukum kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab sosial profesi hukum.

“Kami siap mendampingi masyarakat dalam berbagai perkara, termasuk sengketa perlindungan konsumen, perdata, maupun pidana. Jangan takut bicara dan memperjuangkan hak hukum Anda,” tambahnya.

Kantor hukum yang dipimpin Yuliyanti juga dikenal aktif menangani perkara perceraian, warisan, sengketa tanah, dan kasus tata usaha negara (PTUN). Melalui pendekatan profesional, ia berkomitmen memberikan layanan hukum yang transparan dan berpihak pada keadilan masyarakat.

 

  • Penulis: sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Img 20250815 Wa0098

    Desa Sindangjawa Menuju Desa Sadar Hukum Lewat Penyuluhan TMMD ke-125

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun 2025, Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan non-fisik berupa penyuluhan hukum di Balai Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jumat (15/8/2025) siang. Kegiatan yang berlangsung pukul 14.40 hingga 15.20 WIB ini dihadiri sekitar 20 warga setempat.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Turut hadir dalam […]

  • Pasca Job Fair 2026, Disnakertrans Kuningan Fasilitasi Rekrutmen Tahap Kedua

    Pasca Job Fair 2026, Disnakertrans Kuningan Fasilitasi Rekrutmen Tahap Kedua

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kami berharap para peserta dapat ditempatkan di perusahaan yang telah membuka rekrutmen, sehingga semakin banyak calon tenaga kerja asal Kuningan yang terserap di dunia industri.” — Yanto Chrisdianto, S.IP., Kabid PPKKT Disnakertrans Kabupaten Kuningan

  • Dr. Aa Ade Kadarisman S.sos . M.t. M.sc

    Linggarjati, Titik Lahir NKRI: Warisan Sejarah yang Tak Boleh Terlupakan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Tanpa ada Linggarjati, tidak akan Linggarjati kunci NKRI, sejarah Perjanjian Linggarjati, gedung bersejarah Kuningan, diplomasi kemerdekaan Indonesia, pelestarian cagar budayaada NKRI. Sejarah ini adalah fondasi yang wajib dijaga oleh setiap generasi bangsa.”

  • Diskatan Kuningan

    Diskatan Gercep 20 Hektare Sawah di Kuningan Diselamatkan dari Serangan Wereng

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Pengendalian harus dilakukan secara terpadu dan serentak agar efektif menekan populasi hama.”
    “Langkah cepat dan kolaboratif menjadi kunci menyelamatkan sawah dari ancaman puso.”

  • Gerak Cepat! BPKAD dan Satpol PP Bongkar Penyalahgunaan Lahan Pemda di Ancaran

    Gerak Cepat! BPKAD dan Satpol PP Bongkar Penyalahgunaan Lahan Pemda di Ancaran

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Pemerintah Desa Ancaran, melakukan penggerebekan terhadap aktivitas ilegal pemanfaatan lahan milik Pemda di Desa Ancaran, Selasa (1/7/2025).Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Lahan tersebut diduga dimanfaatkan untuk menyadap air nira dari […]

  • Zona Steril, Tapi Penuh Pelanggaran: PMII Pertanyakan Integritas Penegak Aturan

    Zona Steril, Tapi Penuh Pelanggaran: PMII Pertanyakan Integritas Penegak Aturan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan kembali menyoroti lemahnya penegakan aturan di Kawasan Steril Siliwangi, yang justru dipenuhi oleh praktik parkir liar dan pelanggaran ruang publik lainnya. Dalam siaran pers resmi, PMII menilai penertiban yang dilakukan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) berlangsung secara setengah hati, diskriminatif, dan tidak menyeluruh.Thank you […]

expand_less