Orang Tua Murid Diminta Cermat Memilih Jalur PPDB, TKA Jadi Nilai Tambah
- account_circle Admin
- calendar_month 22 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN,- Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), para orang tua siswa kelas 6 SD diimbau lebih cermat dalam menentukan jalur masuk sekolah lanjutan. Pemilihan jalur yang tepat dinilai menjadi strategi penting agar peluang siswa diterima di sekolah tujuan semakin besar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Haltersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kuningan, Surya Spd, MM, ditemui Usai Melaksanakan Zoom Meting, Senin 18 Mei 2026.
Menurut Kabid Surya dalam penjelasannya, setiap siswa memiliki peluang berbeda sesuai kondisi domisili maupun potensi akademiknya. Jika lokasi rumah dekat dengan sekolah tujuan, jalur domisili atau zonasi menjadi pilihan paling aman.
Namun bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, jalur prestasi dapat menjadi peluang besar untuk bersaing.
“Kalau memungkinkan domisili, ya pilih domisili. Tapi kalau anak punya prestasi dan rumahnya jauh, maka jalur prestasi bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengenalan potensi anak menjadi kunci utama agar orang tua tidak salah memilih jalur PPDB. Siswa yang memiliki penghargaan tingkat nasional, internasional, juara perlombaan, maupun peringkat akademik terbaik dinilai sangat berpotensi diterima melalui jalur prestasi.
Di sisi lain, pihak pendidikan juga memberikan penjelasan terkait perbedaan antara PSAJ dan TKA yang saat ini masih sering disalahpahami masyarakat.
PSAJ atau Penilaian Sumatif Akhir Jenjang merupakan ujian akhir yang saat ini tengah dijalani siswa kelas 6 SD. Sistem ini sebelumnya dikenal sebagai Ujian Sekolah dan menjadi salah satu komponen penentu kelulusan siswa.
Sementara itu, TKA atau Tes Potensi Akademik memiliki fungsi yang berbeda. TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan menjadi dokumen pendukung akademik siswa melalui Surat Hasil Tes Potensi Akademik (SHTKA).
Nilai TKA nantinya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan tambahan saat siswa mendaftar ke jenjang SMP maupun SMA melalui jalur prestasi, berdampingan dengan nilai rapor sekolah.
Selain untuk kepentingan siswa, pelaksanaan TKA juga terintegrasi dengan ANBK yang berfungsi menyusun rapor pendidikan sekolah. Karena itu, sekolah tetap mendorong partisipasi siswa dalam pelaksanaan TKA.
“Sekolah akan rugi kalau tidak ikut TKA karena tidak memiliki data rapor pendidikan. Alhamdulillah di Kabupaten Kuningan lebih dari 99 persen siswa mengikuti TKA,” jelasnya.
Dengan tingginya partisipasi tersebut, Kabupaten Kuningan dinilai berhasil menjaga kualitas pemetaan pendidikan sekaligus memberikan peluang lebih besar bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan melalui berbagai jalur seleksi. Ujar Surya ,Spd,MM.
- Penulis: Admin


