Kabar Duka: Kader KSPSI AGN Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Tutup Usia
- account_circle Admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden Kspsi Andi Gani Nena Wea Sh Mh
BEKASI – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN. Salah satu anggota terbaiknya, Bapak Tri Wibowo, dinyatakan meninggal dunia pada pagi hari ini setelah berjuang melewati masa kritis akibat insiden penyiraman air keras yang menimpanya beberapa waktu lalu di wilayah Bekasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan keterangan medis, korban mengembuskan napas terakhir akibat pendarahan berat dan komplikasi luka bakar kimiawi yang merusak jaringan tubuhnya. Kepergian sosok yang dikenal aktif dalam perjuangan buruh ini menyisakan duka mendalam sekaligus kemarahan bagi rekan-rekan sejawatnya.

Presiden Kspsi Andi Gani Nena Weash.mh
Pihak KSPSI AGN mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dan memberikan hukuman yang setimpal atas tindakan tidak manusiawi tersebut.
”Kami kehilangan saudara seperjuangan. Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tapi serangan terhadap kemanusiaan. Kami meminta kepolisian mengusut tuntas motif di balik aksi ini dan menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku!” ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ,SH.MH dalam Komunikasinya.
Kejadian yang menimpa Bapak Tri Wibowo menambah daftar panjang aksi kekerasan di jalanan Bekasi. Insiden penyiraman air keras biasanya terjadi di area yang minim penerangan atau saat korban sedang dalam perjalanan pulang bekerja. Pihak keluarga berharap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dapat menjadi kunci utama penangkapan pelaku.
Luka akibat air keras (asam sulfat atau sejenisnya) tidak hanya merusak kulit luar, tetapi juga dapat menembus hingga ke otot dan pembuluh darah. Pendarahan berat dalam kasus ini sering kali dipicu oleh pecahnya pembuluh darah akibat korosi zat kimia atau kegagalan sistem sirkulasi saat tubuh mencoba merespons trauma hebat (syok hipovolemik).
Belakangan ini, banyak elemen masyarakat dan organisasi buruh mendesak pemerintah untuk memperberat sanksi pidana bagi pelaku penyiraman air keras.
Mengingat dampak permanen—bahkan kematian—yang ditimbulkan, tindakan ini diharapkan tidak lagi hanya dikategorikan sebagai penganiayaan biasa, melainkan pembunuhan berencana atau penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Presiden KSPSi Andi Gani berpesan, Segenap keluarga besar dan rekan seperjuangan mendoakan agar almarhum Bapak Tri Wibowo mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Ujar ,Presiden
- Penulis: Admin


