12 Kandidat Terbaik JPT Pratama Kuningan Ditetapkan, Siapa yang Terpilih?
- account_circle Admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penjaringan Kandidat Pejabat Kuningan
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan 12 peserta terbaik dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagai tiga besar pada masing-masing jabatan strategis.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian panjang seleksi berbasis merit melalui manajemen talenta ASN yang menggabungkan penilaian potensi, kinerja, serta uji kompetensi teknis.
Ketua Komite Manajemen Talenta ASN Kuningan, U. Kusmana, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan terukur.
“Seluruh tahapan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan ASN terbaik yang terpilih,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Nilai akhir peserta diperoleh dari kombinasi penilaian talenta sebesar 70 persen dan uji kompetensi teknis 30 persen, yang meliputi penulisan makalah dan wawancara.
Dari total 67 suksesor dalam kategori unggulan, proses seleksi akhirnya mengerucut menjadi 12 kandidat terbaik yang kini masuk tahap akhir penentuan.
“Ini Daftar Tiga Besar di Empat Jabatan Strategis”
Empat jabatan strategis yang diperebutkan meliputi Kepala Dinas Sosial, Staf Ahli Bupati, Kepala DPMD, serta Kepala DPPKBPPA.
Berikut tiga besar kandidat pada masing-masing jabatan:
Kepala Dinas Sosial:
Ence Hadiat Rohanda
Indra Nugraha Ishak
Tatiek Ratna Mustika
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi & Pembangunan:
Aries Susandi
Dodi Sudiana
Ria Apriani
Kepala DPMD:
Deni Hamdani
Rangga Apriatna
Yono Rahmansah
Kepala DPPKBPPA:
Apip Ropi’i
Eva Maya
Rusmiadi
Selanjutnya, 12 nama tersebut akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh rekomendasi sebelum penetapan akhir oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Manajemen Talenta ASN, Sistem Baru Penentu Jabatan”
Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, menegaskan bahwa sistem manajemen talenta menjadi fondasi utama dalam seleksi ini.
Melalui aplikasi GEMILANG, penilaian dilakukan dengan komposisi:
Potensi: 60 persen
Kinerja: 40 persen
“Manajemen talenta memastikan regenerasi ASN berjalan sistematis dan berbasis kompetensi,” jelas Beni.
Pemerintah Kabupaten Kuningan sendiri telah mengantongi persetujuan penerapan sistem ini melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 688 Tahun 2025.
Untuk menjaga independensi, proses seleksi juga melibatkan tim eksternal dari akademisi dan pemerintah provinsi.
- Penulis: Admin


