Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bandung – Gubernur Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Penetapan UMK ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Dalam regulasi tersebut, gubernur memiliki kewenangan menetapkan upah minimum kabupaten/kota sebagai pedoman perlindungan pengupahan pekerja.

Keputusan ini juga disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi 27 Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2026.

Besaran UMK Jawa Barat Tahun 2026
Dalam keputusan tersebut, Gubernur menetapkan besaran UMK 2026 untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Beberapa daerah dengan UMK tertinggi di antaranya:
Kota Bekasi: Rp5.999.443
Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
Kota Depok: Rp5.522.662
Kota Bogor: Rp5.161.769
Sementara itu, untuk wilayah Ciayumajakuning dan Priangan Timur, ditetapkan antara lain:
Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
Kota Cirebon: Rp2.878.646
Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
Kota Banjar: Rp2.361.241

Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Dalam diktum keputusan disebutkan bahwa UMK 2026 mulai berlaku dan wajib dibayarkan sejak 1 Januari 2026. Upah minimum ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun namun memiliki kualifikasi, kompetensi, atau keahlian tertentu, perusahaan dapat memberikan upah lebih tinggi dari UMK. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.

Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Kuningan. Andang Koswara, SE, Menyampaikan, penetapan UMK 2026 jadi kabar baik untuk para pekerja dikuningan,
pada akhirnya angka maksimal yang ditetapkan oleh gubernur jabar pada tgl 24 des 2025.
hal lain yg perlu disoroti adalah disparitas UMR kab kuningan dengan kab/kota tetangga yang masih terpaut jauh dan lebih penting lagi adalah implementasi dan pengawasan , ujar Andang menyampaikan kepada jelajahtvnews.com

Gubernur juga menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perusahaan yang telah membayar upah di atas UMK dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi pedoman resmi pengupahan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

  • Penulis: Admin
  • Sumber: sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Img20250828090008

    Sunatan Massal Sambut Hari Jadi Kuningan ke-527, Ratusan Anak Kurang Mampu Terbantu

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Kuningan, 28 Agustus 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Kuningan yang ke-527, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan sunatan massal yang melibatkan ratusan anak-anak dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu, yang berasal dari berbagai wilayah di Kuningan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Kegiatan sosial ini mendapat dukungan penuh dari […]

  • Usai Solat Ied Bupati dan Wakil Bupati Bersilaturahmi Dengan Masyarakat

    Usai Solat Ied Bupati dan Wakil Bupati Bersilaturahmi Dengan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Seperti tahun tahun sebelumnya, ribuan jamaah warga Kuningan, yang datang dari luar kota maupun di tinggal Diwilayah sama sama melaksanakan sholat Ied dul Fitri 1457 di mesjid Syiarul Islam Kuningan 31 Maret 2025.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Untuk tahun ini Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar dan wakil bupati Kuningan […]

  • Img 20251005 18004535

    Bank Kuningan Warnai Karnaval Budaya, Dari Tarian Sunda hingga Cinderamata Lukisan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Kuningan kembali menjadi lautan manusia, Minggu (5/10/2025). Jalan Siliwangi hingga Taman Kota dipenuhi riuh tawa, tepuk tangan, dan lantunan seni budaya dalam Karnaval Budaya memperingati Hari Jadi ke-527 Kabupaten Kuningan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Rangkaian acara yang dimulai sejak pagi hingga siang hari itu tak hanya menghadirkan hiburan, tetapi […]

  • Miris! Gedung SKB Milik Pemda Kuningan Terbengkalai Wabub Tuti Geram Saat Sidak

    Miris! Gedung SKB Milik Pemda Kuningan Terbengkalai Wabub Tuti Geram Saat Sidak

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Pemandangan memilukan terlihat saat Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, SH, MKn, melakukan peninjauan langsung ke Gedung Sanggar kegiatan belajar, SKB Sukamulya, Sabtu pagi (10/5). Alih-alih menyambut wajah pendidikan yang layak, bangunan milik Pemerintah Daerah itu justru menyuguhkan potret keterlantaran.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Yang paling menyedihkan, gedung itu […]

  • Mutasi Rasa Rakyat: Bupati Kuningan Lantik Pejabat di Desa Wisata Cibuntu, Tanda Awal Birokrasi Baru

    Mutasi Rasa Rakyat: Bupati Kuningan Lantik Pejabat di Desa Wisata Cibuntu, Tanda Awal Birokrasi Baru

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com, Kuningan – Mutasi atau rotasi pejabat yang biasanya berlangsung dalam suasana formal dan sakral di Pendopo Kabupaten, kini tampil beda. Di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dan Hj. Tuti Andriani, prosesi mutasi justru digelar di Desa Wisata Cibuntu, Kecamatan Pasawahan, Jumat 13 juli 2025 .Thank you for reading this […]

  • Disdikbud Kuningan Apresiasi Film Inspiratif Anak ” Langkah Kecil Rani “

    Disdikbud Kuningan Apresiasi Film Inspiratif Anak ” Langkah Kecil Rani “

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- “Langkah Kecil Rani”, Sebuah Film Edukasi yang Menginspirasi Anak-anak Kuningan untuk Kembali SekolahThank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan apresiasi atas lahirnya sebuah film edukatif berjudul “Langkah Kecil Rani”. Film ini diharapkan menjadi penyemangat dan sumber inspirasi bagi anak-anak di Kabupaten Kuningan, […]

expand_less