Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bandung – Gubernur Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Penetapan UMK ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Dalam regulasi tersebut, gubernur memiliki kewenangan menetapkan upah minimum kabupaten/kota sebagai pedoman perlindungan pengupahan pekerja.

Keputusan ini juga disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi 27 Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2026.

Besaran UMK Jawa Barat Tahun 2026
Dalam keputusan tersebut, Gubernur menetapkan besaran UMK 2026 untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Beberapa daerah dengan UMK tertinggi di antaranya:
Kota Bekasi: Rp5.999.443
Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
Kota Depok: Rp5.522.662
Kota Bogor: Rp5.161.769
Sementara itu, untuk wilayah Ciayumajakuning dan Priangan Timur, ditetapkan antara lain:
Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
Kota Cirebon: Rp2.878.646
Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
Kota Banjar: Rp2.361.241

Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Dalam diktum keputusan disebutkan bahwa UMK 2026 mulai berlaku dan wajib dibayarkan sejak 1 Januari 2026. Upah minimum ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun namun memiliki kualifikasi, kompetensi, atau keahlian tertentu, perusahaan dapat memberikan upah lebih tinggi dari UMK. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.

Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Kuningan. Andang Koswara, SE, Menyampaikan, penetapan UMK 2026 jadi kabar baik untuk para pekerja dikuningan,
pada akhirnya angka maksimal yang ditetapkan oleh gubernur jabar pada tgl 24 des 2025.
hal lain yg perlu disoroti adalah disparitas UMR kab kuningan dengan kab/kota tetangga yang masih terpaut jauh dan lebih penting lagi adalah implementasi dan pengawasan , ujar Andang menyampaikan kepada jelajahtvnews.com

Gubernur juga menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perusahaan yang telah membayar upah di atas UMK dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi pedoman resmi pengupahan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

  • Penulis: Admin
  • Sumber: sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Acara Seminar

    GOW Kuningan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Talk Show Ramadan Cerdas Finansial dan Literasi Keuangan Syariah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali digaungkan melalui kegiatan Talk Show Ramadan bertema “Cerdas Finansial UMKM: Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah untuk Pengembangan UMKM” yang digelar di Kabupaten Kuningan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tentang pengelolaan keuangan […]

  • Whatsapp Image 2025 09 12 At 1.12.03 Pm 1

    Pengukuhan Bunda PAUD Kuningan: Langkah Tegas Menuju Generasi Emas

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Kabupaten Kuningan pada Jumat (12/9/2025), saat Hj. Ela Helayati, S.Sos., resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Kuningan bersama Pokja Bunda PAUD. Pengukuhan yang dipimpin Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menjadi penanda kuat komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi emas sejak usia dini.Thank you for reading this post, don’t […]

  • PGRI Kuningan Menuju Pemilihan Ketua Baru: Saatnya Guru Menentukan Arah Perubahan

    PGRI Kuningan Menuju Pemilihan Ketua Baru: Saatnya Guru Menentukan Arah Perubahan

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jelajahtvnews.com,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan akan segera memasuki momentum penting dalam dinamika organisasinya: Pemilihan Ketua PGRI periode 2025–2030, yang dijadwalkan pada 15–16 Juni 2025.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Empat nama telah muncul sebagai kandidat kuat dan representatif dari kalangan pendidik terbaik: H. Irsan Fajar, Suprida, H.Surya, dan […]

  • Bupati Kuningan Dan Jajaran Baznas Kuningan

    BAZNAS Kuningan Salurkan 5,7 Miliar ZIS kepada 5.267 Mustahik

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan resmi menyalurkan Rp5,7 miliar dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada 5.267 mustahik dalam kegiatan Penyaluran ZIS Periode November 2024–Oktober 2025 yang digelar di Teras Pendopo, Kamis (11/12/2025). Penyaluran tahun ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap tata kelola ZIS sekaligus komitmen pemerintah […]

  • Jtv1

    Kick Off Perbaikan Jalan dan Jembatan 2025: Pemkab Kuningan Gelontorkan Rp58,2 Miliar

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Suasana apel pagi Pemerintah Kabupaten Kuningan pada Senin (22/9/2025) terasa istimewa. Bukan di halaman Setda seperti biasanya, melainkan di halaman Kantor Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum. Dari lokasi inilah Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memimpin apel sekaligus meluncurkan Kick Off Perbaikan Jalan dan Jembatan Tahun 2025.Thank you for reading this post, don’t forget […]

  • Kadisdikbud Kuningan

    Kuningan Sambut Rintisan Sekolah Rakyat: Harapan Baru untuk Anak dari Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Sebuah langkah besar dalam dunia pendidikan Kabupaten Kuningan baru saja dimulai. Melalui rapat lanjutan yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, PJ Sekda, serta jajaran dinas terkait, rintisan Sekolah Rakyat kini semakin dekat menjadi kenyataan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Program strategis nasional ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan bagi […]

expand_less