Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bandung – Gubernur Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Penetapan UMK ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Umr Jabar Berlaku Sejak Di Terbitkan Sk Gubernur

Dalam regulasi tersebut, gubernur memiliki kewenangan menetapkan upah minimum kabupaten/kota sebagai pedoman perlindungan pengupahan pekerja.

Keputusan ini juga disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi 27 Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2026.

Besaran UMK Jawa Barat Tahun 2026
Dalam keputusan tersebut, Gubernur menetapkan besaran UMK 2026 untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Beberapa daerah dengan UMK tertinggi di antaranya:
Kota Bekasi: Rp5.999.443
Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
Kota Depok: Rp5.522.662
Kota Bogor: Rp5.161.769
Sementara itu, untuk wilayah Ciayumajakuning dan Priangan Timur, ditetapkan antara lain:
Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
Kota Cirebon: Rp2.878.646
Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
Kota Banjar: Rp2.361.241

Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Dalam diktum keputusan disebutkan bahwa UMK 2026 mulai berlaku dan wajib dibayarkan sejak 1 Januari 2026. Upah minimum ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun namun memiliki kualifikasi, kompetensi, atau keahlian tertentu, perusahaan dapat memberikan upah lebih tinggi dari UMK. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.

Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Kuningan. Andang Koswara, SE, Menyampaikan, penetapan UMK 2026 jadi kabar baik untuk para pekerja dikuningan,
pada akhirnya angka maksimal yang ditetapkan oleh gubernur jabar pada tgl 24 des 2025.
hal lain yg perlu disoroti adalah disparitas UMR kab kuningan dengan kab/kota tetangga yang masih terpaut jauh dan lebih penting lagi adalah implementasi dan pengawasan , ujar Andang menyampaikan kepada jelajahtvnews.com

Gubernur juga menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perusahaan yang telah membayar upah di atas UMK dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi pedoman resmi pengupahan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

  • Penulis: Admin
  • Sumber: sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Img 20250923 Wa0037

    Kuningan Dorong UMKM Kuasai AI, Bupati Dian Resmi Buka AI Ignition Program

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kabupaten Kuningan terus bergerak menuju era digital. Selasa (23/9/2025), Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. secara resmi membuka AI Ignition Program di Ruang Rapat Setda Lantai 3, Kompleks Kuningan Islamic Center (KIC). Program pelatihan dua hari ini mengusung tema “From Basic to Breakthrough in AI” dan menghadirkan pakar nasional di bidang kecerdasan artifisial.Thank […]

  • Usai Dilantik PJ Sekda Kuningan Beni Prihayatno Akan Cairkan TPP Usai Bupati Terpilih Dilantik

    Usai Dilantik PJ Sekda Kuningan Beni Prihayatno Akan Cairkan TPP Usai Bupati Terpilih Dilantik

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews com,- PJ Sekda Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si, Memastikan bahwa untuk roda pemerintahan kuningan, terutama pelayanan terhadap masyarakat harus optimal, yang kedua kita akan membantu program 100 hari kerja Bupati Kuningan Terpilih,Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Termasuk 10 program prioritas beliau, karena sudah tertuang dalam program 100 hari kerja, […]

  • Parade Atlet Kab.kuningan

    Semarak Porsenitas XII: Indramayu Jadi Tuan Rumah, Kuningan Turunkan 83 Atlet

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Semarak olahraga, seni, dan kreativitas kembali menyatukan sepuluh daerah dalam wadah kebersamaan. Pekan Olahraga, Seni, dan Kreativitas (Porsenitas) Kunci Bersama ke-XII resmi dibuka di Alun-alun Kabupaten Indramayu, Selasa malam (7/10/2025).Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Ratusan kontingen hadir dalam defile megah, disambut meriah oleh ribuan warga. Kehadiran para kepala daerah anggota […]

  • Kua Kecamatan Japara

    KUA Japara Mantapkan Kinerja: Tegaskan Empat Kesadaran Pelayan Publik

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan menggelar Pembinaan Pegawai dan Evaluasi Kinerja yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Apud Salehudin Bahtiar, S.Sos., S.Sy., M.M. Kegiatan berlangsung di aula kantor setempat dan dihadiri seluruh pegawai fungsional maupun staf administrasi.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan […]

  • Bupati Kuningan Dr.h.dian Rachmat Yanuar Msi

    Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53: PKK Kuningan Hadirkan Class Cooking, Wujud Kreativitas dan Kemandirian Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Dalam semangat memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan berkolaborasi dengan Produsen ABC menghadirkan kegiatan penuh inspirasi bertajuk “Akademi PKK-ABC Class Cooking”, Sabtu (11/10/2025) di GOR Ewangga Kuningan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Ratusan kader PKK dari berbagai kecamatan memenuhi arena dengan semangat dan […]

  • Sdn 1 Maniskidul Jalaksana

    Pohon Tumbang Timpa Mushola SDN 1 Maniskidul

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN — Angin kencang disertai cuaca ekstrem melandat sebagian wilayah Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, dan mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa desa. Peristiwa tersebut terjadi dalam dua hari terakhir dan berdampak pada Desa Maniskidul, Sadamantra, Pesing, serta sejumlah wilayah desa lainnya.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Menurut Babinsa Maniskidul, Mahrusin, kondisi […]

expand_less