Jaga Integritas ASN, Pemkab Kuningan Percepat Penanganan Kasus ASN Berinisial D
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN,- Pemerintah Kabupaten Kuningan menyatakan tidak tinggal diam terkait isu yang sedang viral di masyarakat mengenai seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk merespons keresahan publik tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan menjelaskan bahwa pihaknya telah menugaskan Tim untuk melakukan investigasi internal guna menelaah dan menyelidiki kebenaran kejadian tersebut.
Investigasi ini mencakup verifikasi apakah tindakan yang dilaporkan benar-benar terjadi, serta menelusuri kronologi kejadian yang disebut-sebut terjadi pada tahun 2020.
”Kita sekarang menjawab keraguan publik bahwa pemerintah daerah tidak diam selama viralnya D,” ujar Sekda Kuningan.
Pihak pemerintah daerah juga telah melibatkan Salahsatu Dinas untuk bekerja sebagai koordinator dalam tim pemeriksa. Sekda menegaskan bahwa tim akan bekerja berdasarkan hasil pengakuan dari investigasi internal tersebut dan dipastikan akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi bagi ASN yang bersangkutan.
”Tentunya, tim ini nanti bekerja berdasarkan hasil dari pengakuan investigasi internal itu. Dan pastinya sesuaikan dengan aturan, pastinya akan ada sanksi. sanksi bisa ringan, sedang, dan berat,” tergantung dari hasil investigasi tambahnya.
Saat ini, pemerintah daerah tengah mengupayakan percepatan proses pemeriksaan agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan transparan. Sekda memastikan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga etika dan moral ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
- Penulis: jelajahtv news

